Kamis, 19 Juli 2012

PROGRAM PNPM MP KABUPATEN LANGKAT 2011 Anugrah atau Musibah?


PROGRAM PNPM MP KABUPATEN LANGKAT 2011
Anugrah atau Musibah?
(Sebuah Evaluasi dengan Studi Kasus)








Penulis: Drs. Jamalludin Sitepu, M.A. (Team Leader)
                                                     Agusma Hidayat, S.Pd
                                                     Eli Maksum, S.Pd.I







POKJA RUBELMAS PNPM MP KABUPATEN LANGKAT 2011







BAB I. PENDAHULUAN
Oleh: Drs. Jamalludin Sitepu, M.A.
Team Leader

·        Alasan Penulisan Buku Evaluasi
Program PNPM MP di Kabupaten Langkat telah dilaksanakan sejak awal peluncuran program ini sejak 30 April tahun 2007.oleh Presiden Republik Indonesia. Program ini dianggap sebagai penyempurna program-program penanggulangan kemiskinan dan pembukaan kesempatan kerja sebelumnya. Tugas dan kewenangan Pemeintah Daerah hanyalah pengawasan dan memastikan pemberdayaan. Sedangkan pelaksanaan program sepenuhnya tanggungjawab dan wewenang Unit Pengelola Kegiatan (UPK).
Pada tahun anggaran 2011, PNPM MP di Kabupaten Langkat dialokasikan dana sebanyak Rp. 15.450.000.000,- Adapun tabulasi  program ada pada tabel di bawah ini:
NO
JENIS PROYEK
ANGGARAN (RP)
1
Jalan
8.052.923.000
2
Jembatan
   260.635.000
3
Pasar
   100.000.000
4
Sekolah
   498.691.000
5
Air Bersih
     96.366.000
6
MCK
     25.214.000
7
Bangunan Pelengkap
4.611.821.000
8
Simpan Pinjam Perempuan
1.804.350.000

Program di Kabupaten Langkat ini tentu saja mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditentukan leh pemerintah pusat. Dari perjalanan program ini sampai tahun 2011 tentu saja telah banyak keberhasilan yang diperoleh. Namun tidak sedikit juga kelemahan ataupun kegagalan yang ditemukan dan harus dicari jalan keluarnya.
Dalam laporannya Tim Riset PNPM INFID pada tanggal 12 Juli 2012, yang dikordinir oleh George Aditjondro dengan anggotanya Delima Silalahi (KSPPM Parapat), Milita Riatna Utami (LSBH NTB), dan Wendy Bullon (Cis Timor), menyatakan bahwa Program PNPM Mandiri adalah proyek buta tuli terhadap aspirasi masyarakat desa. Ada beberapa temuan yang mereka publiksasikan secara online (http://scribd.com/doc/44576107/Laporan-Studi-Riset-tentang-PNPM-oleh-INFID), yakni:
  1. Partisipasi rakyat dalam program PNPM Mandiri sangat rendah ditandai dengan minimnya kehadiran warga dalam musyawarah-musyawarah desa untuk merencanakan dan melaksanakan program-program PNPM M.
  2. Program PNPM M mengikis modal social, seperti gotong royong dan menciptakan disharmonisasi di antara pelaku PNPM M dan antar masyarakat.
  3. Memperluas jaringan korupsi sampai ke tingkat desa.
  4. Lebih mementingkan selesainya proyek atau program dengan mengorbanka aspek pemberdayaan masyarakat.
. Pandangan ini tentu saja harus diklarifikasi oleh pihak-pihak yang terkait di wilayah-wilayah tempat berlangsungnya penelitian tersebut. Apakah temuan-temuan itu benar-benar terjadi, atau hanya sekedar wacana publik untuk meningkatkan prestasi program-program PNPM MP di masa-masa yang akan datang.
Di Kabupaten Langkat sendiri ada masalah yang cukup berat, yakni penggelapan dana PNPM MP 2011 di Kecamatan Babalan. Pelakunya adalah Agnes Wirdawati, Fasilatator Kecamatan Babalan sejak tahun 2008 sampai dengan Maret 2011. Diperkirakan Agnes Wirdawati ini telah mengkorupsi dana bergulir SPP di Kecamatan Babalan sebanyak Rp. 187.000.000. Akibatnya anggaran PNPM MP 2011 untuk Kecamatan Babalan yang berjumlah Rp. 600 juta tidak dapat dicairkan dan semua program fisik dan SPP untuk Kecamatan Babalan di tahun 2011 dihentikan sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MP yang telah ditetapkan.
Selanjutnya para pelaku dan pemanfaat BLM PNPM MP 2011 di Kecamatan Babalan kesal karena semua program, baik fisik maupun SPP, tidak dapat dilaksanakan. Dalam bahasa Pendamping Lokal (Penlok) Kecamatan Babalan, Silayani, masyarakat Kecamatan Babalan telah dikhianati oleh Konsultan yang dikontrak dari luar masyarakat. Mereka mempertanyakan proses rekrutmen konsultan ini. Apalagi mereka sekali lagi dikecewakan oleh lambannya kinerja Polres Langkat dalam menangani masalah ini. Agnes Wirdawati dilaporkan ke Polres Langkat pada 2 Juni 2011 lalu. Beruntung, Pemda Langkat bersedia menalangi 70% dari dana yang digelapkan Agnes Wirdawati tersebut sebesar Rp. 80 juta. Diharapkan dalam waktu dekat ini, masih di bulan Januari 2012, anggaran PNPM MP 2011 untuk kecamatan Babalan dapat dicairkan sehingga nadi pembangunan di wilayah pedesaan bisa bergerak lagi.
Kasus lainnya adalah Proyek pengadaan air bersih dengan pembangunan sumur bor yang terletak di Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, yang dibangun oleh anggaran PNPM MP tahun 2007. Disebabkan oleh tidak adanya perawatan yang cukup dari warga masyarakat pemakai sumur bor tersebut, sumur itu sekarang dalam keadaan rusak dan terbengkalai. Setelah ditelusuri, warga pemanfaat sumur bor tersebut bukanlah masyarakat umum, tetapi adalah para pekerja PT Pertamina. Ini adalah contoh kasus oleh tidak adanya mekanisme perawatan oleh komunitas untuk merawat hasil pembangunan dari dana PNPM MP 2007 tersebut.
Contoh kasus lain adalah pembangunan MDA di Desa Pekan Selesasi, Kecamatan Selesai. Sekolah yang dibangun dengan anggaran PNPM MP 2007 tersebut sejak 2010 lalu sudah tidak digunakan lagi untuk belajar. Menurut keterangan UPK  Kecamatan Selesai, Nurhayati, permasalahan tersebut disebabkan oleh adanya konflik menejemen di antara para pengurus MDA tersebut. Sampai buku ini diterbitkan, konflik tersebut belum dapat terselesaikan. Untuk mengisi kekosongan, ruang-ruang gedung tersebut sekarang sering digunakan sebagai lokasi pelatihan-pelatihan  yang diselenggarakan oleh UPK Kecamatan Selesai.
Namun, di lokasi lainnya di Kabupaten Langkat, Program PNPM MP boleh dikatakan telah mendapatkan respon yang sangat positif yang luas dari berbagai elemen masyarakat. Berita-berita keberhasilan program tersebut biasanya tersebar dari mulut ke mulut, di warung-warung kopi-kopi, ataupun kedai-kedai. Para pelaksana PNPM MP sendiri telah mencoba menyebarluaskan keberhasilan program PNPM MP ini dengan cara menempelkan pengumuman-pengumuman ataupun informasi-informasi lainnya di papan-papan informasi di kantor-kantor desa dan Kecamatan.
Di lingkup internal lainnya, Program PNPM MP 2011 di Kabupaten Langkat selama ini telah mendapatkan ruang publikasinya pada buletin Rubelmas yang dikelola dan diterbitkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Rubelmas PNPM MP Kabupaten Langkat dengan Syamsul Adha sebagai pemimpin redaksinya. Dalam rentang waktu 1 tahun, sudah terbit 4 edisi Buletin Rubelmas.
Namun seperti buletin yang lain, buletin ini hanya menampilkan berita-berita ringan yang informatif berkaitan dengan program PNPM MP 2011 di Kabupaten Langkat. Karena buletin ini dibuat oleh “Orang Dalam”, isinyapun lebih banyak cerita-cerita keberhasilan program-program PNPM MP 2011 di Kabupaten Langkat. Dokumen ini, selainnya bentuknya tipis, belum bisa menjadi rujukan-rujukan (referensi) karya-karya ilmiah bagi pihak-pihak yang ingin mengadakan kajian-kajian ilmiah tentang PNPM MP. Ada banyak hal lagi yang perlu diperbaiki oleh buletin ini sebelum menjadi “kutipan-kutipan” calon sarjana ekonomi, politik, dan studi-studi lainnya, khususnya studi pembangunan pedesaan.
Diharapkan dengan diterbitkannya buku ini, diharapkan ini menjadi titik awal (starting point) yang baik bagi program kajian-kajian pembangunan desa/kelurahan di Kabupaten Langkat, khususnya, dan Propinsi umumnya. Dengan teknologi online sekarang ini yang sedemikian canggih  ini, buku ini nantinya akan  disimpan juga di dunia maya, yakni internet. Sehingga nantinya, seluruh dunia mengakses tentang program PNPM MP di Langkat dengan kajiannya yang independen dan kritis. Buku ini juga bisa menjadi pembanding laporan hasil riset tentang PNPM yang dilakukan oleh INFID di atas.

·        Metodologi
Penulisan buku ini menggunakan metodologi Studi Kasus. Tentang studi kasus ini David Sutton menulis sebagai berikut:
“Case studies are in-debth studies of specific “units”. Units may be individuals, organizations, events, programmes, or communities. Case studies are distinguished from experiments in that they are not conducted in controlled conditions and are not specifically designed for comparison. Case studies are distinguished from surveys in that they are primarily designed to investigate specific cases in debth”.
“Studi Kasus adalah penelitian yang dalam terhadap sesuatu “unit”. Unit tersebut dapat berupa seorang individu, organisasi, peristiwa, program, atau masyarakat. Studi Kasus berbeda dengan percobaan karena tidak dijalankan dalam situasi yang direkayasa dan tidak dimaksudkan untuk dibanding-bandingkan. Studi kasus berbeda dengan survey karena terutama dirancang untuk meneliti kasus-kasus tertentu secara mendalam”

            Teknik pencarian data yang dilakukan beberapa cara, yakni:
1.      Observasi
2.      Wawancara
3.      Internet
4.      Buku
5.      Buletin
·        Pemlihan Kasus
Kasus-kasus yang akan diteliti dibagi ke dalam 3 wilayah investigasi, yakni:Langkat Hulu, Langkat Hilir, dan Teluk Arud engan menyeimbangkan kajian profil, proyek SPP, dan Proyek Fisik. Faktor rentang waktu yang sangat pendek dan anggaran yang sangat sederhana yang diberikan kepada Tim Penulis turut menjadi pertimbangan pemilihan kasus-kasus yang dinvestigasi.
Akhirnya didapatkan keseimbangan sebagai berikut:
1.      Langkat Hulu:
·        Profil: Fasilitator Kecamatan Salapian (Dwi Mayastuti, ST)
·        SPP: Kelompok SPP Damai, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai
·        Fisik: Proyek Pengerasan Jalan di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Serapit.

2.      Langkat Hilir:
·        SPP: Kelompok SPP Ar-Ridho, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang
·        Fisik: Proyek Pembuatan Sumur Bor, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang.

3.      Teluk Aru:
·        Profil: Ketua UPK Kecamatan Gebang ( Gunawan BA)
·        Profil: Fasilitator Teknik Kecamatan Pangkalan Susu  ( Riza Nirwana, ST.)
·        SPP: Kelompok SPP Desa Dogang, Kecamatan Gebang
·        Fisik: Pembangunan MDA Jami’atul Amaliyah, Dusun Sijambu, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang.

·        Kesulitan/Tantangan
1.      Kesulitan yang pertama adalah masalah waktu. Waktu yang diberikan kepada Tim Penulis sekitar 20 hari (13-31 Januari 2012). Dengan luas wilayah Langkat yang sedemikian luas, sangat sulit mendapatkan data dengan baik dan cukup. Satu-satunya cara untuk mengatasi masalah ini adalah dengan bekerja keras. Tim Penulis bekerja keras, berjibaku, tidak ada hari libur, dan mengurangi waktu tidur untuk dapat menyelesaikan tulisan-tulisan yang dibutuhkan buku ini.
2.      Walaupun tidak signifikan, anggaran dana yang diberikan kepada Tim Penulis sangat kecil. Memakai perkataan Tahsin Tanjung, Fasilatator Kabupaten PNPM MP Langkat 2011, Tim Penulis telah dapat menyesuaian diri dengan model pembayaran dana PNPM MP. Seringkali para pelaku PNPM MP menngutip bait-bait lagu “PADAMU NEGERI”
Bermodalkan lagu “PADAMU NEGERI” ini Tim Penulis berhasil menyelesaikan naskah penulisan buku ini tepat waktu.
            Ke depan diharapakan penulisan-penulisan buku tentang progam-program PNPM MP Langkat dilaksanakan dengan memberikan rentang waktu yang lebih luas kepada Tim Penulis dan anggaran yang lebih besar. “Agar Lebih Berminyak”, begitulah kira-kira.
Keterangan Gambar: Salah seorang Tim Penulis, Drs. Jamalludin Sitepu, M,A., sedang mewancarai Ketua UPK Kecamatatan Besitang, Abdul Hamid, pada tanggal 18 Januari 2012 di Stabat.


BAB II.
Profil
Dwi Mayastuti, ST
(Fasilitator Kecamatan Salapan)
Oleh: Drs. Jamalludin Sitepu, M.A.
         
          Ketika penulis dan Faskab Langkat, Pak Tahsin Tanjung, berdiskusi tentang profil siapa yang akan diekspos dalam buku edisi pertama ini, Pak Tahsin Tanjung langsung merekomendasikan nama Dwi Mayastuti, ST, Fasilitator Kecamatan Salapian. Penulis tidak tahu apa pertimbangan Pak Tanjung (begitu panggilannya) mereferensi nama tersebut. Tapi menurut beberapa orang FK lainnya yang penulis temui dan mintai pendapatnya, Bu Dwi Mayastuti, ST adalah FK yang paling berpengalaman di program PNPM MP Kabupaten Langkat ini. Alasan lain mungkin adalah alasan pertimbangan gender. Karena dari 12 FK yang ada di Langkat, hanya Bu Dwi Mayastuti, ST, satu-satunya yang wanita. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itulah akhirnya penulis memutuskan untuk menulis profil Bu Dwi Mayastuti, ST.
            Tak lama kemudian penulis mencari keterangan tentang keberadaan Bu Dwi Mayastuiti, ST. Eh…tak tahunya rumahnya dekat dengan rumah penulis di Desa Sekayang Barum Kecamatan Selesai, yakni di Blok K4, Kompleks Perumahan Pabrik Kelapa Sawit, Ladang Kapas, Kelurahan Pekan Selesai, Kabupaten Langkat. Akhirnya, dicapai kesepakatan untuk mewancarai Bu Dwi Mayastuti, ST,  pada tanggal 14 Januari 2011 di rumahnya. Beliau ditemani anaknya yang masih kecil, Yoza, dan suaminya, Yudhi. Berikut  ringkasan hasil wawancaranya.
            Ketika ditanya kapan mulai bekerja sebagai FK PNPM MP Kecamatan Salapian, Bu Dwi (panggilan singkatnya) menyatakan bahwa ia berperan sebagai FK Kecamatan Salapian sejak tahun 2008. Karirnya di PNPM MP dirintisnya mulai dari bawah. Pada tahun 2007, Bu Dwi aktif sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Desa Pekan Selesai. Kemudian pada bulan November 2007, Bu Dwi diangkat menjadi Penlok Kecamatan Selesai.
            Pada prinsipnya, kata lulusan Teknik Industri Universitas Sumatera Utara ini, dia harus belajar dan terus belajar. Pola pikir harus ke depan dan harus berani memulai, mencoba, Kalau ada peluang untuk bekerja, ikut tes saja. Hasilnya tak usah terlalu dipikirkan. Buktinya sekarang Bu Dwi berhasil melewati tes menjadi Fasilitator Kecamatan Salapian.
            Menurut Bu Dwi pada tahun anggaran 2011, di Kecamatan Salapian tidak ada program SPP. Semuanya program fisik. Hal ini disebabkab oleh terbatasnya dana, yakni hanya Rp. 600 juta. Pada tahun anggaran 2012 dengan dana Rp. 1,1 milyar, Dwi akan mengusahakan akan adanya dana SPP. Kerena setelah program PNPM MP berakhir pada tahun 2014, yang tinggal hanyalah aset SPP. Sampai tahun 2011, di Kecamatan Salapian terdapat 51 kelompok SPP dengan jumlah aset sekitar Rp. 1,3 milyar.
            “Ke depannya”, kata Bu Dwi yang lahir di Ladang Kapas, pada 16 Juni 1981 ini” SPP bisa dipermanenkan dan dikuatkan dalam bentuk Bank Kecamatan”.
            Tentang kriteria miskin yang sangat sering diperdebatkan orang, Bu Dwi mengatakan kondisi Kecamatan Salapian sangat khas. Belum tentu orang yang rumahnya jelek dapat dikategorikan miskin. “Apalagi masyarakat suku Karo’, katanya. “Bisa saja rumahnya tidak bagus, tapi ladangnya lebar dan anak-anaknya berpendidikan perguruan tinggi semua”, lanjutnya.
            Karena itu, Bu Dwi menerapkan 3 kriteria miskin yang saling terkait, yakni:
·        Tak mampu menyekolahkan anak.
·        Pengangguran atau tidak bekerja
·        Disetujui dalam musyarah desa.
Setiap pekerjaan ada tantangannya. Demikian juga yang dialami oleh Bu Dwi Mayastuti, ST. Setidaknya ia mencatat 3 tantangannya dalam pekerjaannya, yakni:
1.      Pola pikir masyarakat yang berbeda-beda.
2.      Orang-orang yang mengaku wartawan dan LSM dan kemudian minta uang rokok.
3.      Para pejabat terkadang menyebutnya sebagai kurang koordinasi dengan mereka. Padahal Bu Dwi berpikir bahwa ia telah melakukan cukup koordinasi dengan para pejabat terkait.

Tentang prinsip gotong royong, memang Bu Dwi mengakui bahwa prinsip gotong royong kini semakin menipis di kalangan masyarakat. Dan ia yakin bahwa terkikisnya prinsip gotong royong salah satunya disebabkab oleh program-program PNPM MP. Tapi kalau pembaca diajak berpikir lebih jauh lagi, jika tidak ada program PNPM MP apakah nilai-nilai gotong royong tidak akan tergerus? Penulis berpendapat bahwa turunnya nilai-nilai gotong royong bukan karena program PNPM MP, tapi karena hal lain. Yaitu, karena sistem pembangunan nasional kita sangat kental dengan budaya kapitalis. Tapi, sudahlah kok malah berdebat dengan Bu Dwi tentang masalah ini.
Selama bekerja sebagai FK di Salapian, program yang paling mengesankan adalah pembuatan jembatan beton di Dusun Ngikil, Desa Pamah Tambunan. Dalam kondisi jurang yang dalam dan bukit yang terjal, masyarakat harus bekerja keras dan berswadaya untuk mengikis tebing pada proyek PNPM tahun 2011 ini.
Berikut ini tabel proyek pembangunan fisik di Kecamatan Salapian yang dikerjakan pada tahun 2011:
No
Lokasi/ Desa
Sarana
Anggaran (RP)
1
Kel.Tjg.langkat
Rabat beton & Plat Deuker
42.251.000,-
2
Kel.Tjg.langkat
Rabat beton
32.082.000,-
3
Pamah Tambunan
Jembatan beton & Plat Deuker
110.110.000,-
4
Naman Jahe
Kamar Mandi & Cuci
25.214.000.-
5
Lau Tepu
Rabat Beton
135.466.000,-
6
Turangi
Leaning Parit
130.415.000,-
7
Ponco Warno
Leaning Parit
124.462.000,-



600.000.000,-

Terakhir dalam visinya menyambut anggaran PNPM MP 2012 di Kecamatan Salapian yang berjumlah Rp. 1,1 milyar, Bu Dwi mengatakan bahwa kondisi sekarang dimana masyarakat sangat tergantung kepada konsultan adalah tidak baik. Ke depannya, konsultan tak perlu berperan aktif. Biarkan saja masyarakat yang menjalankan peran-peran pemberdayaan itu: yakni peran-peran membuat masyarakat mandiri, tidak tergantung kepada pihak manapun. Kapan ya Bu bisa demikian?



Keterangan Gambar: Bu Dwi Mayastuti sedang memfasilitasi sebuah pelatihan TPK di Kecamatan Salapian pada 14 Juni 2011.



.













BAB III
Studi Kasus
Kelompok Simpan Pinjam (SPP) Damai,
Sei Limbat, Kecamatan Selesai.
Oleh:
Drs. Jamalludin Sitepu, M.A.

          Pendahuluan

            Ketika mendengar nama desa Sei Limbat, ingatan banyak orang, termasuk penulis, akan   tertuju kepada nama H. Ngogesa Sitepu, SH, sebagai Bupati Langkat periode 1999-2014. Karena Bapak Ngogesa Sitepu bertempat tinggal di Lingkungan I Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai. Sebelum Bapak H. Ngogesa Sitepu, SH, menjadi Bupati Langkat 1999-2014, nama desa Sei Limbat hampir tak pernah terdengar.
Bahkan pada masa lalu nama Desa Sei Limbat terkesan angker bagi para pendatang dari luar. “Bisa masuk, gak bisa keluar”, begitulah pameo tentang Sungai Limbat yang sempat dipopulerkan para pemuda dari luar desa yang hendak mencari jodoh gadis-gadis yang bertempat tinggal di Sei Limbat. Setelah H. Ngogesa Sitepu, SH, menjadi Bupati Langkat, Desa Sei Limbat berubah drastis. Jalan-jalan yang dulu sunyi dan berdebu, kini beraspal dan asri. Semuanya berkat upaya pribadi Bapak H. Ngogesa Sitepu, SH, membangun desanya dengan menggunakan uang pribadi.; suatu hal yang kini menjadi kebiasaan beliau dan jangkauan pembangunan desa dengan uang pribadi telah menjadi “trade mark” bagi Bapak H. Ngogesa Sitepu, S.H.
Desa Sei Limbat sendiri berpenduduk 6.885 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 1.679. Jumlah Rumah Tangga Miskin 487 KK. Luas wilayahnya diperkirakan mencapai 1.115 Hektar. Di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Mancang, sebelah Selatan dan Barat berbatas dengan Kelurahan Pekan Selesai. Di sebelah Timur berbatas dengan Desa Suka Maju (Kotamadya Binjai). Pencaharian warganya adalah pembuat gula merah, kolang kaling, atap rumbia, buruh pabrik, dan peternak. Ketua Asosoasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Langkat pun  dijabat oleh Kepala Desa Sei Limbat, Samsul Bahri.
           
            Kelompok SPP Damai, Sei Limbat
Ketika sedang dalam tahap pemilihan kelompok SPP mana yang dapat dijadikan referensi kelompok SPP terbaik di wilayah Langkat Hulu, Fasilitator Kabupaten PNPM MP Kabupaten Langkat, Tahsin Tanjung, menunjuk kelompok SPP Damai yang terletak di Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. “Kenapa Pak?’ , tanya penulis kepada Pak Tahsin Tanjung. “Karena kelompok SPP Damai ini dapat menghasilkan produk-produk hasil pekerjaan rumah tangga para anggotanya.
            “Hasil yang sangat menonjol adalah produk gula merah dari air nira yang berkualitas bagus”, kata Pak Tahsin Tanjung. Tetapi, seperti yang dinyatakan oleh Ketua TPK Desa Sei Limbat, Ilyas, sesungguhnya produk-produk yang dihasilkan oleh kelompok SPP Damai ini beragam, mulai dari gula merah, asam potong, krupuk, border kain dan atap rumbia. “Kalau UPK Kecamatan Selesai menyetujui proposal kami untuk mendapatkan dana pinjaman Rp. 60 juta, maka akan ada anggota kami yang akan membudidayakan burung puyuh di sini”, kata Ketua Kelompok SPP Damai, Ibu Nurjanah. Pada program PNPM MP 2011 kelompok SPP Damai mendapatkan dana pinjaman sebesar Rp. 40 juta dengan 25 orang anggota.
            Sama dengan  yang dinyatakan oleh Ketua UPK PNPM Kecamatan Selesai, Nurhayati, kepada penulis, dari 36 kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang masih aktif di Kecamatan Selesai, kelompok SPP yang terbaik di tahun 2011 adalah kelompok SPP Damai yang berlokasi di dusun II, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai. Berbekal nomor telepon Ketua SPP Damai, Nurjanah, 085373714749, penulis menghubungi Ibu Nurjanah dan meminta waktu untuk mengadakan wawancara. Kesepakatanpun dibuat untuk bertemu di rumah Ibu Nurjanah di Gang Keluarga, Dusun II, Sei Limbat, Selesai, pada hari Selasa pagi, 27 Desember 2011.
            Setelah bertanya sana sini, akhirnya ada 2 orang anak-anak laki-laki seusia SD menunjukkan jalan ke rumah Ibu Nurjanah. Sepertinya, nama dan sosok Ibu Nurjanah sudah cukup terkenal di lingkungannya. Tak lama kemudian, penulispun sampai ke rumah Ibu Nurjanah, karena jalan ke rumah inipun sudah diaspal oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.
            Di rumahnya yang bisa dibilang sederhana, ada sebuah kedai sampah di sisi kirinya. Nampaknya Ibu Nurjanah sedang merenovasi kedainya. Ada 2 orang pekerja yang mengerjakan renovasi tersebut. Keempat anaknya, 2 putra dan 2 putri, juga ada di rumah.
            Setelah bertemu, Ibu Nurjanah menceritakan bahwa kelompok SPP Damai memiliki 25 anggota. Untuk menjadi anggota kelompok SPP Damai ini, para anggota harus membayar uang jaminan anggota Rp. 100.000/orang dan uang kas Rp. 5.000/orang/bulan. Dengan modal dasar ini Ibu Nurjanah mengelola Kelompok SPP Damai ini.
            Menurut Ibu Nurjanah, Kelompok SPP Damai ini didirikan pada tahun 2008. Tapi baru pada tahun 2009 kelompok SPP Damai ini mendapat pinjaman Rp. 20.000.000 dari UPK PNPM MP Kecamatan Selesai. Dan pada tahun 2011, kelompok SPP Damai ini mendapatkan pinjaman Rp. 40.000.000. Untuk tahun 2012, kelompok SPP Damai telah menyiapkan proposal pinjaman sebesar Rp. 60.000.000. Dengan catatan prestasi yang baik, Ibu Nurjanah yakin proposal mereka akan diterima oleh UPK PNPM MP Kecamatan Selesai. Kegiatan usaha tambahanpun telah direncanakan yakni budidaya telur burung puyuh.
            “Pinjaman modal dari PNPM MP ini telah banyak membantu masyarakat sekitar ini meningkatkan perekonomian kami”, kata Ibu Nurjanah kepada penulis. Memang banyak warga-warga lain yang berkeinginan menjadi anggota kelompok SPP Damai ini dan mendapat pinjaman modal dari program PNPM MP ini, kata Ibu Nurjanah. “Tapi saya harus selektif memilih anggota baru”, katanya. Karena untuk merekrut anggota baru adalah sulit. Faktor-faktor latar belakang anggota, jenis usaha, dan kemampuan mengembalikan pinjaman modal menjadi ukuran. Selesai.
           
            Tinjauan Kritis
  1. Kelebihan Program SPP
Menurut Ketua TPK Desa Sei Limbat, Ilyas, dan beberapa anggota Kelompok SPP Damai, program SPP memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan meminjam dana usaha ke bank. “Di  SPP, warga tak usah repot-repot mengurus pinjaman ke Bank dengan mengeluarkan berbagai jenis surat dan memberikan agunan. Kita, warga masyarakat cukup memberikan fotokopi KTP, dan mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa Sei Limbat.” Yang penting usulan mereka didukung oleh Musyawarah Desa.


  1. Partisipasi Kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM)
Menurut Ketua TPK Desa Sei Limbat, Ilyas, dalam program SPP ini, yang mendapatkan dana pinjaman adalah orang miskin yang mau berusaha. “Banyak juga orang miskin yang tak mau berusaha dan mampu mengembalikan pinjaman mereka. Kriteria miskin di setiap daerah bisa berbeda. Jadi pemilihan aggota SPP Damai benar-benar selektif. Di tingkat operasional kelompok-kelompok RTM ini dinamakan orang-orang yang berkehidupan sederhana. Ketua Kelompok SPP Damai sendiri. Ibu Nurjanah, adalah istri seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinas di Koramil 02 Selesai. Walaupun suaminya adalah seorang tentara, kehidupan rumah tangga Ibu Nurjanah sangat sederhana. Beliau sendiri harus menghidupi 4 anaknya dengan gaji seorang tentara yang kecil.

  1. Faktor Kepemimpinan
Faktor Kepemimpinan Ibu Nurjanah adalah yang terpenting dalam keberhasilan kelompok SPP Damai ini. Menurut Ketua TPK Desa Sei Limbat, sosok Ibu Nurjanah yang tegas dan cerewet membuat anggota-anggotanya takut berbuat nakal untuk tidak menunggak pembayaran pinjaman. Pada hari-hari mendekati batas akhir pembayaran pinjaman, Ibu Nurjanah keliling untuk mengutip angsuran mereka.

  1. Perluanya Training Pembukuan
Ketika penulis memberitakan kepada Ketua UPK Kecamatan Selesai, Nurhayati, S.Pd.I , bahwa kelompok SPP Damai dinyatakan sebagai kelompok SPP terbaik di wilayah Langkat Hulu, Nurhayati tersenyum saja. “Apa gak ada yang dari Kecamatan lain, Bang”’ kata Nurhayati kepada penulis. “Soalnya”, terus Nurhayati S.Pd.I, “kelompok Damai selama ini memang lancar dalam pembayaran angsurannya. Tetapi pembukuannya masih sangat amburadul.” Tapi seperti yang dinyatakan oleh Faskab Langkat, Tahsin Tanjung’ jangan sampai rumitnya pembukuan yang harus dikerjakan masyarakat itu mengaburkan arti tujuan pemberdayaan yang sebenarnya.

            Rekomendasi
1. Perlunya pelatihan-pelatihan lebih lanjut kepada kelompok-kelompok SPP ini, terutama dalam pembukuan dan inovasi produk-produk hasil karya masyarakat.
            2. Penambahan dana pinjaman kepada Kelompok SPP Damai ini harus diperbesar mengingat besarnya jumlah anggota Kelompok SPP Damai, yakni 25 orang. Pinjaman yang terlalu kecil tidak akan dapat mendongkrak usaha warga. Menurut anggota kelompok SPP Damai, angka Rp. 3 juta adalah angka yang signifikan untuk membuat usaha bagi seorang ibu rumahtangga.

FOTO-FOTO DOKUMENTASI
KELOMPOK SPP DAMAI, DESA SEI LIMBAT, KECAMATAN SELESAI
Gambar I
Keterangan Gambar I: Ketua SPP Damai, Sei Limbat, Selesai, dengan salah seorang anggotanya yang beruaha membuat gula merah dari air nira. “Jangan lupa bayar cicilan tepat waktu ya Bu!, kata Bu Nurjanah kepada anggotanya ini.
           
Gambar 2
Keterangan Gambar 2: Bu Nurjanah, Ketua Kelompok SPP Damai, Sei Limbat, Selesai, dikenal tegas dan cerewet oleh anggotanya. “Biar gak ada anggota yang nunggak membayar cicilan pinjaman ya Bu!”. Bu Nurjanah sedang di depan warung kecil sebelah rumahnya di Lingkungan I, Desa Sei Limbat, Selesai.















Gambar 3

Keterangan Gambar 3: Bu Asmah, anggota Kelompok SPP Damai, Sei Limbat,Kecamatan Selesai, sedang membuat atap dari daun rumbia. Bu Asmah beharap dana SPP PNPM MP 2012 cepat keluar dan akan untuk modal membeli daun rumbia lebih banyak.

Gambar 4
Keterangan Gambar: Salah seorang anggota Kelompok SPP Damai, Sei Limbat, Selesai, Sedang menjemur asam potong usahanya. “Biar kena terik panasnya cahaya matahari, yang penting bisnis lancer. Ya khan Bu?”.






BAB IV
Studi Kasus Pengerasan Jalan di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Serapit
Oleh: Drs. Jamalludin Sitepu, M,A,

I. Pendahuluan
Pada awalnya, ketika tim penulis sedang mencari-cari tempat yang cocok untuk dijadikan sebagai obyek studi kasus pembangunan fisik untuk wilayah Langkat Hulu, Kecamatan Serapit tidak masuk dalam hitungan. Pasalnya, kecamatan Serapit adalah sebuah kecamatan baru yang terbentuk dari wilayah-wilayah desa dari 3 kecamatan, yakni kecamatan Kuala, Salapian, dan Bohorok. Letaknyapun jauh dari Kota Stabat. Kantor Camatnya belum permanen dan masih mengontrak sebuah rumah di Desa Siderejo.
Tapi kemudian muncul pemikiran bahwa kenapa tidak Kecamatan Serapit saja yang dijadikan obyek penelitian proyek fisik PNPM MP 2011 di Kabupaten Langkat. Lokasi yang jauh dari ibukota Kabupaten Langkat dan sulit dijangkau bisa menyajikan sebuah hasil penetlitian yang menarik. Penelitian yang lokasinya dekat mungkin tidak terlalu melelahkan. Tapi hasilnya mungkin mudah ditebak karena media massa dan masyarakatnya yang sudah maju dapat bertukar informasi dengan mudah dengan dunia luar.
Sebagai informasi umum, Desa Sumber Jaya memiliki luas wilayah 2.117 Hektar. Jumlah penduduknya 1.823 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 586. Jumlah jiwa yang dikategorikan miskin adalah 889 jiwa. Di sebelah Utara, Desa ini berbatasan dengan Perkebunan Amal Tani, sebelah Selatan dan Timur berbatas dengan Sei Begerpang, dan sebelah Barat berbatas dengan Sei Musam. Kepala Desanya bernama Khairul Umri.
Desa ini termasuk dalam kategori desa terpencil karena letaknya yang jauh dari pusat keramaian Kecamatan Serapit. Jalannya pun masih berbatu-batu dan terbilang sunyi. Tidak direkomenasikan berpergian sendiri ke desa ini. Jika pembaca adalah orang baru yang baru pertama berpergian ke Desa Sumber Jaya, kesasar adalah hal umum. Tapi hal ini bisa diatasi dengan teknik “Malu bertanya, sesat di jalan.”.




Temuan-temuan di Sumber Jaya
Langkah pertama yang penulis lakukan adalah mencari informasi dari pelaku-pelaku PNPM MP 2011 Kecamatan Serapit, yakni Fasilitator Kecamatan Riswan Ginting, Fasilitator Teknik Rysda Munthe, dan Ketua UPK Helmy Aswan Daniel. Penulis mewancarai keduanya di Kantor UPK PNPM MP Kecamatan Serapit di sebelah kantor Desa Gunung Tinggi pada tanggal 18 Januari 2012.
Informasi yang paling awal didapatkan dari FK Riswan Ginting. Menurut keterangan Riswan Ginting, pada tahun 2011, anggaran PNPM MP untuk Kecamatan Serapit dianggarkan sebesar Rp. 2 milyar. Rp. 280 juta diantaranya dialokasikan sebagai Bantuan Langsung Masyarakat kepada kelompok SPP. Dengan jumlah kelompok SPP 75, total asset SPP sampai dengan tahun 2011 berjumlah Rp. 919 juta. Desa yang paling banyak kelompok SPP nya adalah Desa Gunung Tinggi dengan 13 kelompok SPP. Hal ini dimungkinkan karena Desa Gunung Tinggi adalah terhitung desa yang paling maju di Kecamatan Serapit. Letaknyapun di jalan lintas menuju daerah wisata Bukit Lawang.
Sisa anggaran dari Rp. 2 milyar tersebut, yakni Rp. 1,720.000.000 dialokasikan ke pembangunan fisik . 18 proposal dari 10 desa masuk ke meja UPK Kecamatan Serapit. Setelah diverifikasi oleh satu tim yang beranggotakan 5 orang, yakni 1 orang dari Dinas Pekerjaan Umum, 1 orang dari Penanggungjawab Operasional Kegiatan  (PJOK), 1 orang dari bidang Irigasi, dan 2 orang tokoh masyarakat, akhirnya 7 desa lolos verifikasi dan memeperoleh Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) berupa proyek fisik. Rinciannya adalah sebagai berikut:
NO
LOKASI DESA
JENIS PROYEK
ANGGARAN (RP)
1
T.Keriahan
Sirtu, Plat Deuker, Tembok Penahan Tanah
 203.097.000
2
Aman Damai
Parit Beton, Plat Deuker
  269.597.000
3
Suka Pulung
Parit Beton
  188.615.000
4
Sebertung
Parit Beton, Gorong-gorong
  241.292.000
5
Gunung Tinggi
Parit Beton, Gorong-gorong
  204.593.000
6
Pulau Semikat
Parit Beton, Gorong-gorong
  230.193.000
7
Sumber Jaya
Sirtu, Plat Deuker, Gorong-gorong
  262.713.000


Total
1.720.000.000
Dari 7 desa di atas yang terletak di Kecamatan Serapit, FK Serapit, Riswan Ginting mengatakan bahwa proyek yang terbaik adalah yang dilaksanakan di Desa Sumber Jaya, yakni pengerasan jalan yang melebihi dari Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek pengerasan jalan yang pada awalnya ditargetkan sepanjang 2.000 M, di lapangan pengerasan jalan dilaksanakan sepanjang 2.200 M.
Menurut FT Rysda Munthe dan Ketua TPK Sumber Jaya Sugimin kepada penulis, kelebihan volume pekerjaan itu dimungkinkan terjadi karena 2 hal, yakni:
1.      Kelebihan atau sisa uang harga lelang dimanfaatkan untuk membeli bahan sirtu baru.
2.      Pembelian dalam jumlah besar dengan bekerjasama dengan dusun-dusun lainnya yang mengerjakan proyek secara bersamaan menurunkan harga material. Misalnya dalam partai kecil, harga sirtu Rp. 686.000/truk. Dalam partai besar harga sirtu bisa menjadi Rp. 500.000/truk.
3.      Adanya partisipasi dari warga masyarakat dengan melakansanakan gotong royong untuk memperbanyak volume pekerjaan hingga panjangnya mencapai 200 M.

Tinjauan Kritis
1.      Tidak ada Kompromi Kompetensi Teknis
Menurut FT Rysda Munthe, pekerjaan pengerasan jalan, pembuatan parit beton, TPT, dan Plat Deuker, tidak memerlukan tingkat keahlian khusus yang sangat tinggi. Biasanya, TPK mengontrak 1 atau 2 orang tenaga ahli yang mereka sebut “Kepala Tukang”.  Pekerja lainnya diambil dari daftar warga yang termasuk dalam kategori keluarga miskin

2.      Keterlibatan Kelompok Rumah Tangga Miskin
Menurut FK Riswan Ginting, kelompok Rumah Tangga Miskin dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek-proyek fisik ini. Untuk kasus pembangunan proyek fisik di Desa Sumber Jaya, hampir semua pekerja adalah termasuk dalam kategori miskin, kecuali Kepala Tukang yang memiliki keahlian khusus.



3.      Definisi Miskin berbeda-beda menurut Desa
Menurut FK Riswan Ginting, definisi miskin berbeda-beda dari desa-desa yang ada di Kecamatan Serapit. Sebagai contoh, indikator miskin di Desa Gunung Tinggi tidak dapat digunakan sebagai indikator  miskin di Desa Sumber Jaya. Karena di Desa Gunung Tinggi, warga yang memiliki sepeda motor diaggap masyarakat masih miskin karena banyak warga desa Gunung Tinggi yang memiliki mobil. Indikator miskin yang dipakai UPK dalah dengan melihat pendapatan warga sehari-hari, yakni dibawah Rp. 700.000/bulan. “Yang lebih penting lagi”, kata Riswan Ginting” indikator miskin itu dimusyawarahkan oleh warga dan diambil kesepakatannya”.
4.      Konflik karena kompetisi proyek
Menurut FK Riswan Ginting, model perankingan atau kompetisi antar desa untuk memperebutkan proyek-proyek PNPM MP selama ini memang cukup tajam dan tak jarang menimbulkan konflik antar desa. Apalagi sistem perankingannya menggunakan model lobi. “Bahkan ada yang berpura-pura menangis agar desanya diberi proyek fisik PNPM MP. Dan itu berhasil diawal-awal PNPM MP di  tahun 2008. Tapi kesininya, tim-tim pelobi dari desa yang menggunakan teknik “air mata buaya” ini tak lagi bisa mempengaruhi tim lobi dari desa lain dalam Musyawarah Antar Desa (MAD 2).

5.      Perawatan
Seperti yang dinyatakan oleh Ketua TPK Desa Sumber Jaya, Sugimin, dalam perawatan jalan yang telah dikeraskan, warga masyarakat tidak lagi direpotkan. Pasalnya telah disepakati oleh warga bahwa perawatan jalan akan dibiayai oleh hasil iuran warga sebanyak Rp. 150/ kg getah karet dan Rp. 15/ kg kelapa sawit.
6.      Transparansi Informasi PMPM MP
Menurut Ketua UPK Kecamatan Serapit, Helmy Aswan Daniel, pelaksanaan program PNPM MP 2011 telah dilakanakan secara transparan, bahkan sejak tahun 2009 dia menjabat posisi situ. Informasi program-program PNPM MP disebarkan secara meluas lewat papan-papan informasi di kantor desa, kantor Camat, dan tempat-tempat strategis lainnya.

7.      Adanya kelompiok-kelompok Sinis dan Apatis
Menurut FT Rysda Munthe, adanya orang-orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan atau pengurus-pengurus LSM menganggu pekerjaan warga. Umumnya mereka mempermasalahkan yang bukan masalah. Misalnya, kedalaman parit beton yang di RAB 50 cm dipermasalahkan ketika di lapangan dibangun dengan kedalaman 70 cm. Atau dipermasalahkan dengan pertanyaan “kenapa tidak sesuai gambar?”. Padahal kedalaman yang lebih itu diperlukan untuk mengalirkan air, atau disesuaikan dengan kondisi tanah yang ada. Ukuran 50 cm di RAB adalah ukuran rata-rata.

8.      Aparat Desa yang tidak mendukung
Khsusus untuk kasus di Desa Sumber Jaya, penulis melihat adanya kekurangseriusan Pemerintahan Desa untuk mensukseskan program-progran PNPM MP ini. Kantor Desa yang kumuh dan kotor, Kepala Desa dan para Kaurnya yang tak pernah bekerja di kantor desa selama bertahun-tahun  memperkuat hipotesis ini. “Kalau kita memberikan kririk kepada Pemerintahan Desa, maka urusan-urusan kita akan dipersulit oleh Aparat Desa”, kata beberapa warga kepada Penulis.
Terbengkalainya Polindes yang dibangun dengan proyek PNPM MP 2010 adalah contoh lain. Menurut Ketua TPK Desa Sumber Jaya, Sugimin, Bidan Desa tidak mau menempati polides itu karena masalah pribadi. Tapi laporannya ke atas, polindes itu ditempati, karena kuncinya di bawa si bidan desa dimaksud.

9.      Program PNPM MP Pasca 2014
FK Riswan khawatir, pasca 2014, proyek-proyek PNPM MP ini, khususya SPP akan runtuh. Pasalnya selama ini kelompok-kelompok SPP di Kecamatan Serapit telah bekerja dengan baik dengan sistim tanggungrentengnya. Masyarakat pengusaha kecil di Kecamatan Serapit telah merasakan nikmatnya pinjaman modal dari PNPM MP. Produk unggulannya adalah susu kedelai yang ada di desa Aman Damai. Untuk itu pemberdayaan UPK sangat penting untuk merawat hasil-hasil proyek PNPM MP ini.



Gambar 1
Keterangan Gambar 1: Satu-satunya alat penyeberangan yang dimiliki warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Serapit, untuk menyeberangi Sungai Wampu. “Rp. 2.000 Pak”, kata anak muda penjaga getek penyeberangan kepada penulis ketika ditanya berapa biaya penyeberangan untuk 1 orang dan 1 sepedar motor.

Gambar 2
Keterangan Gambar 2: Kantor Kepala Desa Sumber Jaya, Kecamatan Serapit, yang tak ditempati oleh Kepala Desa dan para Kaur Desa. Menurut penduduk sekitar, kondisi kantor yang demikian sudah berlangsung lebih dari 10 tahun.


Gambar 3
Keterangan Gambar 3: Ketua TPK Desa Sumber Jaya, Kecamatan Serapit, Sugimin, dengan bangga berdiri disamping prasasti pengeraan jalan yang melebihi target di Dusun Aman Jaya.


Gambar 4
Keterangan Gambar 4: Prasati kelompok SPP di Dusun Aman Jaya, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Serapitpun berdiri dengan megahnya.



Gambar 5
Keteangan Gambar 5: Kondisi Polindes, di dusun Bukit Rata, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Serampit, yang dibangun dari anggaran PNPM MP 2010, tidak dipakai alias terbengkalai. Gambar diambil pada tanggal 19 Januari 2011 oleh Drs. Jamalludin Sitepu, M.A.














BAB V
Profil
Gunawan BA
Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM MP Kecamatan Gebang
Oleh: Drs. Jamalludin Sitepu, M.A.

“Mungkin karena tuanya saya menang”, jawabnya dengan rendah hati kepada penulis pada tanggal 15 Januari 2012 di kantor UPK Kecamatan Gebang ketika ditanya kenapa beliau berhasil menjadi Ketua UPK terbaik se-Kabupaten Langkat pada Program PNPM MP 2011 kemarin. Tetapi penulis berpikir bukan itu alasannya. Pasti Tim Penilai Pelaku PNPM MP 2011 Kabupaten Langkat punya alasan yang kuat untuk memilih Pak Gunawan BA ini sebagai Ketua UPK terbaik se-Kabupaten Langkat. Berdasarkan alasan itulah penulis terus berusaha menjumpai tokoh masyarakat kecamatan Gebang yang tinggal di Dusun IV, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang ini.
Setelah mencocokkan jadwal masing-masing akhirnya disepakati untuk mengadakan wawancara di Kantor UPK Kecamatan Gebang, di Dusun III, Desa Paluh Manis..Ada beberapa pertanyaan yang penulis ajukan untuk pria berkaca mata yang memiliki 1 istri dan 4 anak ini. Berikut hasil wawancaranya.
Berkaitan dengan kelompok SPP, lulusan Sarjana Muda Fakultas Tarbiyah 2003 di Universitas Ar Raniry, Banda Aceh ini, mengatakan bahwa program SPP sangat bermanfaat bagi kelompok rumah tangga miskin. Tapi harus diwaspadai masih adanya pandangan-pandangan  yang keliru di masyarakat bahwa uang pemerintah tak perlu dikembalikan dan bisa dipergunakan sesuka hati. Oleh karenanya pemberlakuan sistem tanggung renteng sangat diperlukan dan telah terbukti efektif. Untuk itu pemilihan kelompok masyarakat miskin yang akan diberi pinjaman SPP juga harus selektif. Mereka yang terpilih adalah mereka yang miskin dan mau berusaha, dan yang yang mau berusaha tapi kurang modal.
Dari 11 desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Gebang, 1 desa, yakni Desa Kwala Gebang tidak mengusulkan untuk memperoleh SPP. Alasannya kerena Kepala Desa takut warganya tak bisa membayar angsuran dan akibatnya desa akan terkena hukuman tidak memperoleh Bantuan Masyarakat Langsung lainnya dalam bentuk fisik. Tapi menurut Pak Gunawan yang juga menjabat sebagai Ketua LPMD Desa Paluh Manis ini, sebenarnya itu karena Kepala Desanya malas saja mengurus rakyatnya.
Terkait dengan kelompok masyarakat miskin, Pak Gunawan mengatakan bahwa di Kecamatan Gebang jumlah kelompok masyarakat miskin termasuk sangat besar. Itu karena 4 desa terletak di kawasan pesisir, yakni di desa Kwala Gebang, Sanggalima, Pasar Rawa, dan Dogang. Mungkin karena itu di tahun 2011 lalu, Kecamatan Gebang memperoleh BLM Rp. 3 milyar.
Dari dana Rp. 3 milyar tersebut, Rp. 380 juta dialokasikan untuk 28 kelompok SPP. Sampai saat ini di Kecamatan Gebang sudah ada 76 kelompok SPP dengan produk-produk mereka yang beragam, yang dibahas dalam tulisan lain di buku ini oleh Eli Maksum, S.Pd.I. Sedangkan untuk program fisik, daftarnya ada di bawah ini:

NO.
LOKASI/DESA
JENIS PROYEK
ANGGARAN (RP)
1
Paluh Manis
Jalan, TPT, Plat Deuker
240.179.000
2
Padang Langkat
Jalan
   251.800.000
3
Air Hitam
Jalan
   242.300.000
4
Kwala Gebang
TPT
   244.756.000
5
Pasiran
TPT
   227.158.000
6
Sanggalima
MDA
   231.541.000
7
Bukit Mengkirai
TPT
   249.458.000
8
Dogang
TPT
   230.879.000
9
Paya Bengkuang
Jalan, Plat Deuker
   238.093.000
10
Pasar Rawa
Jalan, Rabat beton
   253.637.000
11
Pekan Gebang
Parit Beton
   210.199.000


Total
2.620.000.000

Menurut Pak Gunawan, yang juga Sekretaris LSM Forum Peduli Masyarakat Langkat, transparansi anggaran PNPM MP 2011 partisipasi publik di Kecamatan Gebang mendapatkan prioritas yang penting darinya. Penggunaan papan-papan informasi di kantor desa, kantor camat, dan tempat-tempat strategis sangat penting. Yang lebih tinggi lagi tingkat transparansinya adalah musyawarah desa, dimana setiap dusun harus mengirimkan wakilnya 5 orang.
“Ketika proyek 40% perkembangannya, diadakan musyawarah desa pertanggungjawaban. Ketika 80% perkembangannya, diadakan juga musyawarah pertanggungjawaban. Ketika 100% juga diadakan musyawarah serah terima”, kata Pak Gunawan.
Makanya Pak Gunawan heran juga dengan masih adanya oknum-oknum wartawan dan LSM yang masih berpendapat kalau yang namanya proyek pasti korup, termasuk proyek-proyek PNPM MP. Menyinggung adanya kelompok-kelompok oposisi dan sinis di masyarakat, Pak Gunawan mengatakan bahwa di setiap masyarakat kelompok orang yang seperti itu pasti ada. “Namun tak usah dipikirkan kali”, katanya. “Yang penting kita bekerja sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional (PTO)”, sambungnya.
Tentang kompetensi pekerja proyek fisik di Kecamatan Gebang, Pak Gunawan berpendapat bahwa itu tak ada masalah. Tukang-tukang yang ada di desa-desa di Kecamatan Gebang ini mampu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan fisik PNPM MP 2011. Apalagi sekarang sudah dilatih kader-kader teknik. Dengan ini diharapkan para kader teknik nantinya bisa membuat Rencana Anggaran Biaya, sehingga dikemudian hari tidak perlu menyewa atau mengontrak orang dari luar lagi.
 Selama Pak Gunawan menjadi Ketua UPK Gebang sejak tahun 2009, pengalaman yang paling mengesankan adalah ketika pengerjaan proyek fisik pembangunan MDA di Desa Padang Langkat di tahun 2010. Pasalnya pembangunan MDA tersebut melebihi dari RAB yang telah ditentukan, yakni sebagai berikut:
·        Lantai Keramik
·        Atap multi roof
·        Gotong royong warga.
Sebagian dananya diambil dari kelebihan harga lelang dan partisipasi masyarakat Padang Langkat.
“Masih kerasan Pak Gun menjadi Ketua UPK Kecamatan Gebang?”, tanya penulis kepada Pak Gunawan. Pak Gunawan mengatakan itu terserah orang yang menilai. Baginya yang penting adalah bekerja dengan penuh tanggungjawab dan menikmatinya.
Menikmatinya? Ya. Karena bagi Pak Gunawan, menjadi ketua UPK Kecamatan Gebang menyenangkan. Walaupun gajinya relatif kecil jika dibandingkan para konsultan yang dikontrak dari luar Kecamatan Gebang, ia bisa berbaur dengan masyarakat. Yang paling terpenting adalah bisa membangun desa orang lain. Ya Pak Gunawan!. Rupanya Pak Gunawan juga pengikut Nabi Muhammad SAW, yang pernah menyatakan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Lanjutkan Pak Gunawan!!!

Gambar 1
Keterangan Gambar 1: Ketua UPK Kecamatan Gebang, Gunawan, B.A. sedang berfose di depan Kantar UPK Kecamatan Gebang. “Satu-satunya UPK yang punya kantor ya UPK Gebang”, kata Pak Gunawan. Ah apa iya Pak?

Gambar 2
Keterangan Gambar 2: Pak Gunawan BA dalam sebuah MDPTJ 40% di Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang.




Gambar 3
Keterangan Gambar 3: Pak Gunawan sedang menyalurkan dana SPP kepada Kelurahan Pekan Gebang lewat Ketua TPK Pekan Gebang..














BAB VI
 Studi Kasus
SPP AR-RIDHO MENJADI PELOPOR KELOMPOK SPP
DI DESA KARANG GADING KECAMATAN SECANGGANG
Oleh:
Agusma Hidayat, S.Pd

A.     PENDAHULUAN
Desa Karang Gading merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, provinsi Sumatera Utara yang memiliki jumlah penduduk 7.926 warga dan 2464 Kepala Keluarga (KK) dengan luas wilayah desa Karang Gading adalah 1938 ha berdasarkan data pemerintah desa Karang Gading per Desember 2011. Dan mayoritas warga masyarakat desa Karang Gading berprofesi sebagai Petani dan Pekebun.
Namun, setelah berdirinya kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Ar Ridho di dusun Tanjung Tiga desa Karang Gading, mulailah berunculan jenis pekerjaan baru di desa Karang Gading dikarenakan kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Ar-Ridho dapat memberi pinjaman modal usaha kepada anggotanya untuk dapat membuka usaha seperti bengkel, kedai sampah, warung gorengan, usaha untuk pertanian, dan bentuk usaha lain yang dapat mengahasilkan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dengan demikian, kelompok SPP Ar-Ridho telah menjadi salah satu pelopor pembangunan perekonomian masyarakat desa Karang Gading sejak tahun 2004 hingga sekarang yang pendiriannya di bidani dan di damping oleh LSM Paras hingga sekarang.
Setelah adanya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) pada tahun 2007, mulailah adanya keterlibatan PNPM-MP dalam memberikan suntikan modal dan pembinaan serta pengawasan bagi kelompok-kelompok SPP yang sudah mulai menjamur.
Ketika perkembangan perkonomian melalui kelompok Simpan Pinjam (SPP) berkembang pesat, namun, masih ada masalah yang sangat penting dan memilukan ketika melintasi jalan protokol di desa Karang Gading yang sepanjang 11,5 kilometer jalan kabupaten yang berada di desa Karang Gading hingga desa Pantai Gading kecamatan Secanggang, kabupaten Langkat, kondisinya dalam keadaan berlubang dan rusak parah.
Kondisi jalan tersebut, saat ini benar-benar sangat memprihatinkan, penuh dengan lubang dan bebatuan yang tajam dan dapat merusak ban kendaraan serta membuat resah pengendara yang melintas di jalan tersebut. Bahkan, masyarakat di lokasi tersebut sudah cukup lama merasakan pengaruh jalan yang rusak itu, yakni setiap harinya menikmati abu yang beterbangan.
Persoalan jalan di desa Karang Gading memang menjadi persoalan yang sudah hampir 30 tahun di hadapi oleh masyarakat desa Karang Gading yang sudah jenuh menunggu janji pemerintah daerah Kabupaten Langkat yang belum merealisasikan perbaikan jalan protokol di desa Karang Gading tersebut.
Hal inilah yang menjadi pengalaman penulis selama melakukan studi lapangan di desa Karang Gading. Perbaikan jalan sebenarnya telah lama di dambakan oleh masyarakat desa Karang Gading, namun hal tersebut belum juga terealisasi.
Hal ini pulalah sebenarnya dapat mendukung dalam meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, khususnya di desa Karang Gading dalam melakukan aktifitas perekonomiannya apabila realisasi perbaikan jalan protokol tersebut dapat terwujud.
Walaupun jalan protokol di desa Karang Gading rusak parah, namun masyarakat desa Karang Gading sangat antusias dalam membangun desanya,  terbukti dengan proyek-proyek yang telah dilaksanakan PNPM Mandiri Pedesaan melalui MUSRENBANGDES yang menghasilakan usulan-usulan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa Karang Gading yang terus memotivasi warga masyarakat untuk terus berupaya memperbaiki dan membangun desa Karang Gading ke arah yang lebih baik.
Oleh karena itu, kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Ar-Ridho sangat berperan aktif dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat di desa Karang Gading yang sebenarnya juga ikut merasakan rusaknya jalan protokol di desa Karang Gading dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari.



Definisi miskin dan kelompok SPP
Menurut Kepala Desa Karang Gading, bahwa warga masyarakat miskin tidak dapat dilihat dari penampilan luarnya saja. Artinya warga masyarakat miskin adalah warga masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan primer dan sekunder secara ekonomi. Misalnya, ada warga yang memiliki sepeda motor tapi masih kredit dan tempat tinggalnya masih numpang atau menyewa. Sedangkan menurut Sekretaris Desa Karang Gading, bahwa warga masyarakat miskin ialah orang yang tidak mampu, ia bekerja namun tidak mampu memenuhi kebutuhannya sehari-hari yang artinya penghasilannya belum mencukupi.
Menurut Heru Santoso, SH selaku Fasilitator Kecamatan Secanggang, bahwa miskin terbagi beberapa macam yaitu kemiskinan kultural yang merupakan orang miskin yang dikarenakan keluarganya belum terbebas dari belenggu kemiskinan sehingga anaknya sebagai generasi selanjutnya terkena imbas atas kemiskinan tersebut. Ada pula miskin secara pemikiran yaitu pola pikir atau mind set seorang yang belum berkembang yang berimbas terhadap kemiskinan secara pendidikan yang artinya belum dapat mengenyam pendidikan formal yang berakibat rendahnya kualitas SDM yang dimilikinya serta miskin dalam hal peluang usaha.
Namun, jika dikaitkan dengan kelompok SPP, bahwa jika dikatakan miskin akan tidak dapat mengembalikan dana pinjaman yang diberikan, sehingga ada istilah orang sederhana. Untuk menentukan siapa yang menentukan kriteria miskin yakni ada tim verifikasi.

B.     PEMBAHASAN
1.      PERANAN LSM PARAS TERHADAP KELOMPOK SPP AR-RIDHO
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paras yang sudah dikenal oleh masyarakat di desa Karang Gading yang merupakan institusi yang berperan aktif dalam membidani sekaligus membina kelompok SPP Ar-Ridho yang terletak di dusun Tanjung Tiga desa Karang Gading.
LSM Paras berkantor di sebelah kantor PAN yang berada di simpang pinang dua ini mengadakan pertemuan seluruh kelompok SPP se-kabupaten Langkat setiap tanggal 5 tiap bulannya, di kantor Paras. Ketua LSM Paras juga merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Langkat dari fraksi PAN.
LSM Paras juga tetap berkoordinasi dengan pemerintah desa sehingga aktifitasnya diketahui oleh masyarakat dan pemerintah desa Karang Gading.
Menurut keterangan Bobbi Syahputra selaku ketua UPK kecamatan Secanggang, bahwa LSM Paras sebagai donatur awal kelompok SPP Ar-Ridho, seperti memberikan satu ekor ternak Lembu, setelah berkembang biak, induknya dikembalikan kepada LSM Paras. Artinya, LSM Paras sangat berperan aktif dalam pembinaan kelompok SPP Ar-Ridho sehingga kelompok SPP tersebut dapat berkembang hingga sekarang.

LSM Paras dan UPK kecamatan Secanggang
Pada dasarnya, LSM PARAS dan UPK kecamatan Secanggang memiliki fungsi yang sama yaitu dalam hal pembinaan dan pengawasan kelompok SPP. Peranan LSM Paras yang sudah terlebih dahulu membidani kelompok SPP Ar-Ridho sejak tahun 2004 hingga sekarang sebelum adanya PNPM Mandiri Pedesaan di kecamatan Secanggang yang muncul pada tahun 2007 sehingga UPK kecamatan Secanggang memiliki fungsi yang sama dengan LSM Paras yakni sebagai Pembina dan pengawas kelompok SPP. Dan UPK kecamatan Secanggang sangat terbantu dengan keberadaan LSM Paras melalui peranannya terhadap kelompok-kelompok SPP di desa Karang Gading.
.
Namun LSM Paras belum ada koordinasi dengan UPK kecamatan Secanggang. LSM Paras hanya memfasilitasi kelompok SPP dan UPK cukup terbantu dari aspek pembinaan sekaligus memberikan pemahaman tentang pembukuan terhadap kelompok SPP.
Walaupun demikian, LSM Paras tetap di posisikan sebagai partner kerja Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kecamatan Secanggang. Sesuai dengan fungsi LSM Paras dan UPK sebagai pembinaan dan pengawasan kelompok SPP, perlu di tingkatkan aspek pembinaan dalam hal membangun gerakan kemitraan dengan pihak lain dalam hal pemasaran produk dari usaha produktif kelompok SPP Ar-Ridho sehingga memiliki jaringan kerja yang dapat mengembangkan kelompok SPP Ar-Ridho agar lebih progresif.



2.      SPP AR-RIDHO BERORIENTASI KOPERASI
Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Ar-Ridho berdiri pada tahun 2004 yang di bidani oleh LSM Paras yang berperan aktif dalam pembinaan kelompok SPP di desa Karang Gading. Kelompok SPP ini berorientasikan koperasi, namun belum dapat dikatakan sebagai koperasi dikarenakan belum memenuhi syarat sebagai koperasi. Namun di dalam kelompok SPP tidak ada regenerasi kepengurusan. Pengurus SPP Ar-Ridho memiliki ketua yang bededikasi tinggi dalam menjalankan kelompok Ar-Ridho agar dapat berkembang lebih baik dan maju, walaupun kondisi jalan protokol di desa Karang Gading rusak parah, namun semangat dan dedikasi pengurus SPP tidak surut sedikitpun, bahkan ketika penulis datang kerumah untuk kunjungan wawancara, antusias pengurus SPP tampak dalam menyambut dan memberikan keterangan terhadap penulis. Hal inilah yang menurut penulis merupakan modal bagi keberlangsungan kelompok serta secara terus menerus dapat memajukan kelompok SPP Ar-Ridho dengan penuh semangat, keyakinan serta kejujuran yang ada pada pengurus SPP Ar-Ridho.

C:\Documents and Settings\Shoffy.Net\My Documents\Downloads\Foto071.jpgSeiring dalam perjalanan waktu kelompok SPP Ar-Ridho mendapat suntikan dana pinjaman dari Program Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP), pinjaman tersebut pertama di terima pada tahun 2008 sebesar Rp. 9,5 juta, kemudian di tahun 2009 kembali mendapat pinjaman dari PNPM-MP sebesar Rp. 20 juta. Setelah itu, pada tahun 2010 kembali mendapat pinjaman dari PNPM-MP sebesar 40 juta, dan pada tahun 2011, kelompok SPP Ar-Ridho kembali memohon pinjaman sebesar 100 juta, namun hanya mendapat Rp. 50 juta dari PNPM-MP sehingga grafik perkembangan kelompok SPP Ar-Ridho terus berkembang pesat. Dan harapan kelompok SPP Ar-Ridho kepada pemerintah melalui PNPM Mandiri Pedesaan yakni dalam hal pinjaman untuk lebih ditingkatkan di masa mendatang sehingga kelompok SPP Ar-Ridho khususnya lebih dapat meningkatkan kinerja dalam mengembangkan kelompoknya kearah yang lebih baik.
            Untuk menjadi anggota tetap di kelompok SPP Ar-Ridho, ada persyaratan yang yang harus dipenuhi yaitu harus warga domisili, memberikan photocopy KTP dan Kartu Keluarga dan membayar uang pangkal sebesar Rp. 20.000 serta uang wajib setiap bulan sebesar Rp. 5000, dan ada juga anggota kelompok SPP yang membayar uang suka-suka sebesar Rp. 20.000 keatas dan kelebihan kelompok SPP yaitu jasanya dari kita untuk kita.
Dan setiap tanggal 4 setiap bulannya di adakan pertemuan untuk membayar simpanan wajib sebesar Rp. 5000 dan simpanan suka-suka sebesar Rp. 20.000 keatas. Dan setiap bulannya uang tidak ada lagi di tangan pengurus karena dipinjamkan semuanya kepada seluruh anggota SPP. Dan keterbukaan informasi juga disampaikan laporan keuangan dalam pertemuan tersebut.
      Menurut Heru Santoso, SH sebagai Fasilitator Kecamatan di kecamatan Secanggang, bahwa jika kelompok SPP ini dibentuk untuk dana, tidak akan berkembang, namun jika kelompok SPP ini dibentuk atas dasar kesadaran dengan solidaritas kelompok, maka kelompok SPP akan terus berkembang pesat sehingga kelompok SPP tersebut nantinya akan menjadi besar. Namun pola pikir masyarakat di pedesaan umumnya belum berkembang
Kini kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Ar-Ridho telah memiliki anggota sebanyak 22 orang yang aktif yang dapat memberi peluang bagi anggotanya untuk membuka usaha dengan berbagai jenis usaha seperti door smear, bengkel, kedai sampah, kegiatan bertani dan berkebun, dan jenis usaha lain yang dapat menghasilkan pendapatan masyarakat desa Karang Gading.
Kelompok SPP Ar-Ridho telah mampu berperan meningkatkan taraf hidup masyarakat serta mampu mengurangi kemiskinan di desa Karang Gading. Dan sampai sejauh ini masih belum ada kendala yang berari bagi kelompok SPP Ar-Ridho. Dan kelompok SPP Ar-Ridho berharap bahwa pemerintah dapat memberikan dana hibah kepada kelompok SPP Ar-Ridho agar dapat mengembangkan kelompoknya.

3.      KELOMPOK SPP TERBAIK TAHUN 2011
SPP Ar-Ridho menjadi kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) terbaik yang mendapat penghargaan dari Bapak H. Ngogesa Sitepu, SH selaku Bupati Kabupaten Langkat pada tahun 2011. Hal tersebut menurut ketua SPP Ar-Ridho menjadi menjadi cambuk untuk terus menigkatkan kinerja agar dapat mengembangkan kelompok SPP Ar-Ridho semakin maju dimasa mendatang.
Adapun beberapa kualifikasi terbaik terhadap kelompok SPP Ar-Ridho menurut kesimpulan yang didapat dari masing-masing koresponden sehingga mendapat penghargaan sebagai kelompok SPP terbaik tahun 2011 oleh Bupati Kabupaten Langkat, yaitu sebagai berikut:
(a)    Pengembalian dana lancar dan tidak pernah terlambat bahkan sebelum waktu yang sudah ditentukan.
(b)   Aset kelompok SPP Ar-Ridho berkembang sehingga kelompok SPP Ar-Ridho dapat dikatakan mandiri.
(c)    Transparan dalam hal pembukuan yang lengkap sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Dan kelompok SPP ini terus berpacu untuk terus lebih baik dan maju, karena penghargaan yang diberikan Bupati Langkat, H. Ngogesa Sitepu, SH yang merupakan cambuk untuk lebih giat, dan intinya ikut andil dalam program pengentasan kemiskinan di desa Karang Gading.

Kelompok SPP Ar-Ridho dan Kelompok SPP di desa Karang Gading
Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Ar-Ridho yang berdiri sejak tahun 2004 hingga sekarang terus berkembang pesat dan anggotanya aktif meminjam untuk meningkatkan usahanya.
Kelompok SPP Ar-Ridho merupakan kelompok SPP paling lama sebelum ada  PNPM Mandiri Pedesaan di desa Karang Gading. Dan kelompok SPP Ar-Ridho diharapkan dapat menjadi induk bagi kelompok SPP yang baru dalam hal pembinaan sehingga dapat pula berkembang.
Setelah kelompok SPP Ar-Ridho sudah terbentuk dan berkembang, ternyata kelompok SPP Ar-Ridho menjadi inspirasi bagi pembentukan kelompok SPP lainnya di desa Karang Gading. Dan di tahun 2012 ini, kelompok SPP Nusa Indah yang berada di dusun 6 dan 7 desa Karang Gading mendapat pengahargaan sebagai SPP terbaik. Artinya, dengan semakin menjamurnya kelompok-kelompok SPP di desa Karang Gading dapat lebih mempercepat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa Karang Gading sesuai fungsi dan namanya sebagai simpan pinjam perempuan.

C.     PENUTUP: KESIMPULAN DAN SARAN
1.      Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
(a)    Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Ar-Ridho sangat berperan aktif dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat di desa Karang Gading.
(b)   LSM Paras sangat berperan aktif dalam pembinaan kelompok SPP Ar-Ridho sehingga kelompok SPP tersebut dapat berkembang hingga sekarang.
(c)    Pada dasarnya, LSM PARAS dan UPK kecamatan Secanggang memiliki fungsi yang sama yaitu dalam hal pembinaan dan pengawasan kelompok SPP. Peranan LSM Paras yang sudah terlebih dahulu membidani kelompok SPP Ar-Ridho sejak tahun 2004 hingga sekarang sebelum adanya PNPM Mandiri Pedesaan di kecamatan Secanggang yang muncul pada tahun 2007 sehingga UPK kecamatan Secanggang.
(d)   Kelompok SPP ini berorientasikan koperasi, namun belum dapat dikatakan sebagai koperasi dikarenakan belum memenuhi syarat sebagai koperasi. Namun di dalam kelompok SPP tidak ada regenerasi kepengurusan.
(e)    Kelompok SPP Ar-Ridho mendapat suntikan dana pinjaman dari PNPM-MP yang pada tahun 2008 sebesar Rp. 9,5 juta, tahun 2009 sebesar Rp. 20 juta, tahun 2010 sebesar Rp. 40 juta, dan tahun 2011 sebesar RP. 50 juta.
(f)     Untuk menjadi anggota tetap di kelompok SPP Ar-Ridho, ada persyaratan yang yang harus dipenuhi yaitu harus warga domisili, memberikan photocopy KTP dan Kartu Keluarga dan membayar uang pangkal sebesar Rp. 20.000 serta uang wajib setiap bulan sebesar Rp. 5000, dan ada juga anggota kelompok SPP yang membayar uang suka-suka sebesar Rp. 20.000 keatas. Dan setiap tanggal 4 setiap bulannya di adakan pertemuan untuk membayar simpanan wajib sebesar Rp. 5000 dan simpanan suka-suka sebesar Rp. 20.000 keatas.
(g)    SPP Ar-Ridho menjadi kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) terbaik yang mendapat penghargaan dari Bapak H. Ngogesa Sitepu, SH selaku Bupati Kabupaten Langkat pada tahun 2011.

2.      Saran
Berdasarkan pembahasan sebelumnya, akan dikemukakan saran-saran sebagai berikut:
(a)    Modal yang menjadi potensi untuk pengembangan kelompok Simpan Pinjam Perempuan hendaknya lebih di tingkatkan kapasitasnya agar SPP yang sudah ada dapat lebih meningkatkatkan kinerjanya dalam pengembangan kelompok SPP sehingga jenis usaha yang dijalankan masyarakat berkembang pesat dalam pembangunan perekonomian di pedesaan, khususnya di desa Karang Gading.
(b)   Perlunya peningkatan Sumber Daya Manusia pengurus Simpan Pinjam Perempuan secara berkesinambungan melalui pelatihan-pelatihan maupun pertemuan yang mendukung penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia sehingga pengurus SPP dapat bekerja secara profesional dalam meningkatkan kinerjanya.
(c)    Kelompok SPP harus mampu membangun gerakan kemitraan terhadap institusi lain seperti Dinas Koperasi dan UKM untuk pengembangan usaha dalam hal pemasaran produk yang produktif dan memilki nilai jual.



BAB VII
Studi Kasus
SUMUR BOR PNPM-MP MENJADI SOLUSI PENYEDIAAN AIR BERSIH
DI DESA KARANG GADING KECAMATAN SECANGGANG
Oleh: Agusma Hidayat, S.Pd

A.     PENDAHULUAN
Desa Karang Gading merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, provinsi Sumatera Utara yang memiliki jumlah penduduk 7.926 warga dan 2464 Kepala Keluarga (KK) dengan luas wilayah desa Karang Gading adalah 1938 ha berdasarkan data pemerintah desa Karang Gading per Desember 2011. Dan mayoritas warga masyarakat desa Karang Gading berprofesi sebagai Petani dan Pekebun.
Masyarakat desa Karang Gading sangat antusias dalam membangun desanya,  terbukti dengan proyek-proyek yang telah dilaksanakan PNPM Mandiri Pedesaan yang sangat dibutuhkan masyarakat desa Karang Gading ternyata mendorong warga masyarakat untuk terus beruapaya memperbaiki dan membangun desa Karang Gading kearah yang lebih baik.
Desa Karang Gading merupakan salah satu desa di kecamatan secanggang yang dekat dengan laut dan sebagian daerahnya merupakan tanah rawa sehingga sumber air bersih untuk kebutuhan hidup masyarakat desa sehari-hari sulit diperoleh. Hal inilah  yang menjadi sumber masalah bersama seluruh warga masyarakat desa Karang Gading dalam memenuhi kebutuhan untuk air bersih.
Permasalahan air bersih yang merupakan permasalahan seluruh warga masyarakat dan pemerintah desa untuk mengatasinya secara tepat sasaran. Oleh karena itu, kebutuhan air bersih di desa karang gading kecamatan secanggang menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan air bersih dalam kehidupan sehari-hari yang digunakan untuk keperluan mandi, mencuci, dan lain sebagainya.
Sejak adanya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) pada tahun 2007, masyarakat desa Karang Gading kecamatan secanggang, kabupaten Langkat kini dapat menikmati air bersih untuk kebutuhan sehari-hari setelah pelaksanaan proyek PNPM Mandiri Pedesaan dalam pelaksanaan pembuatan Sumur Bor di desa tersebut pada tahun 2009 hingga tahun 2010. Program tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan air bersih untuk memenuhi berbagai keperluan masyarakat.
Sebelum adanya sumur bor PNPM Mandiri Pedesaan dan bantuan dari donatur luar negeri, masyarakat membuat sumur galian yang ternyata tidak layak konsumsi karena air tersebut ‘kelat’ dan berwarna kecoklatan.
Dengan demikian, kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat desa Karang Gading menjadi persoalan yang penting dalam penyediaan kebutuhan air bersih bagi seluruh warga masyarakat di desa tersebut.

B.     PEMBAHASAN
1.      Kebutuhan Air Bersih
Di desa Karang Gading kualitas sumber air permukaan maupun air tanahnya masih belum memenuhi syarat untuk digunakan sebagai air minu. Desa tersebut terletak di daerah dekat dengan laut, sehingga masyarakat desa tidak mempunyai sumber air untuk memenuhi berbagai keperluan dalam pemanfaatan air bersih.
Menurut Otto Soemarwoto dalam buku Atur Diri Sendiri, Paradigma Baru Pengelolaan Lingkungan Hidup (2004, hlm. 41), bahwa kualitas sumber air dipengaruhi oleh derajat keasamannya yang dinyatakan dalam satuan Ph. Makin rendah nilai Ph, makin tinggi derajat keasamannya.
Kualitas sumber air di desa Karang Gading yang dekat dengan laut dan daerahnya dahulu merupakan rawa yang menyebabkan derajat keasaman airnya naik dan airnya berwarna kekuning-kuningan dan berasa kelat sehingga tidak layak di konsumsi.
Mengutip Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.
Air bersih di sini kita kategorikan hanya untuk yang layak dikonsumsi, bukan layak untuk digunakan sebagai penunjang aktifitas seperti untuk MCK. Karena standar air yang digunakan untuk konsumsi jelas lebih tinggi dari pada untuk keperluan selain dikonsumsi.
Dalam penyediaan air bersih yang layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat banyak mengutip Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 173/Men.Kes/Per/VII/1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas, yaitu:
a.       Aman dan higienis.
b.      Baik dan layak minum.
c.       Tersedia dalam jumlah yang cukup.
d.      Harganya relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar masyarakat.
Penyediaan air bersih untuk masyarakat desa Karang Gading mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kesehatan lingkungan dan masyarakat, yaitu mempunyai peranan dalam menurunkan angka penderita penyakit, khususnya yang berhubungan dengan air dan berperan dalam meningkatkan standar atau taraf dan kualitas hidup masyarakat desa tersebut.
Oleh karena itu, kebutuhan air bersih tidak dapat dikesampingkan karena menyangkut hajat hidup masyarakat desa Karang Gading khususnya. Untuk itu, pemerintah desa beserta seluruh warga masyarakatnya untuk terus berpartisipasi dalam membangun desa mereka dalam hal memenuhi kebutuhan air bersih yang menjadi kebutuhan warga masyarat desa Karang Gading dimasa sekarang dan untuk masa yang akan datang.

2.      Sumur Bor PNPM Mandiri Pedesaan
Berdasarkan pendapat Bobbi Syahputra selaku ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) kecamatan Secanggang, bahwa rencana pengadaan Sumur Bor mulai di usulkan sejak tahun 2007, namun upaya tersebut mengalami kegagalan. Setelah itu, diusulkan kembali pada tahun 2008 melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES), namun sekali lagi tidak terealisasi karena keterbatasan dana.
Walaupun demikian, masyarakat desa Karang Gading tidak putus asa, melalui MUSRENBANGDES kembali lagi diusulkan untuk pembuatan Sumur Bor. Akhirnya, terpenuhilah keinginan masyarakat yang menjadi kebutuhan mendasar di desa Karang Gading. Keinginan tersebut terwujud dengan terealisasinya proyek sumur bor di tiga dusun di desa Karang Gading yaitu di dusun 3 Kacangan, dusun 8 Tanjung Tiga, dan dusun 12 Kota Lama pada tahun 2009 yang di laksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Sedangkan di tahun 2010, pelaksanaan sumur bor PNPM Mandiri Pedesaan terdapat di dusun 7 Pasiran dan dusun 1 Simpang Tran.
Warga masyarakat sekitar pun dilibatkan dalam proses pengerjaan sumur bor di dusun mereka masing-masing dalam hal yang dibutuhkan dalam proses pengerjaan proyek Sumur Bor tersebut. Dengan demikian, dampak positif yang terjadi bahwa warga masyarakat setempatpun mendapatkan pekerjaan dan pengahsilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
Menurut ketua TPK, Ucok Angkat bahwa dana satu sumur bor yang dibiayai oleh pemerintah sekitar Rp. 22.000.000. Proyek tersebut berhasil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa Karang Gading untuk air bersih. Sebelum adanya sumur bor PNPM Mandiri Pedesaan warga masih menggunakan sumur galian yang airnya tidak layak konsumsi disebabkan wilayah desa Karang Gading berdekatan dengan laut. Oleh sebab itu, pendanaan proyek sumur bor PNPM Mandiri Pedesaan lebih efektif dibanding proyek sumur bor di luar PNPM.
Dalam hal upaya untuk keterbukaan sumber informasi kepada masyarakat desa Karang Gading, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menempelkan berita acara, pengumuman anggaran kegiatan, photo-photo pelaksanaan proyek serta hal-hal yang berhubungan dengan pengerjaan proyek PNPM Mandiri Pedesaan di papan informasi yang terdapat di kantor desa Karang Gading.
Namun, menurut ketua Unit Pengelola Kegiatan, Bobbi Syahputra, bahwa masih ada warga masyarakat yang membuat jemuran di lokasi sumur bor PNPM Mandiri Pedesaan. Padahal sumur bor PNPM Mandiri Pedesaan tersebut harus dapat dijaga bersama seluruh warga masyarakat desa untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga masyarakat desa tersebut.  

3.      Proyek Sumur Bor di Luar PNPM Mandiri Pedesaan
Selain sumur Bor yang dibuat PNPM MP, ada juga Sumur Bor di luar PNPM Mandiri Pedesaan yaitu Sumur Bor bantuan dari donatur Arab Saudi dan Qatar yang telah terealisasi pada tahun 2011 yang berada di sembilan tempat di sembilan dusun di desa Karang Gading. Sumur Bor di luar PNPM-Mandiri Pedesaan tersebut di koordinir langsung oleh Yayasan Arisalah Al Khairiyah yang beralamat di Tanjung Morawa dan tetap berkoordinasi melalui pemerintah desa Karang Gading dalam hal urusan administrasi dan penyediaan lahan yang merupakan hibah warga masyarakat desa Karang Gading untuk pembangunan sumur bor di desa mereka
Sebelum sumur bor bantuan dari donatur Arab Saudi dan Qatar dibuat di desa Karang Gading, desa Pantai Gading yang merupakan desa yang mekar dari desa Karang Gading sejak tahun 2007 telah duluan mendapat bantuan proyek pembangunan Sumur Bor dari donatur Arab Saudi dan Qatar karena salah satu warga masyarakat desa tersebut ada yang menjadi santri di pondok pesantren yang ikut membantu di desa Pantai Gading dalam memperoleh bantuan sumur bor tersebut.
Sedangkan untuk masalah lahan yang akan di peruntukkan dalam pembangunan proyek sumur bor merupakan hibah tanah yang diberikan warga masyarakat secara sukarela yang di koordinir oleh pemerintah desa untuk pembangunan sumur bor di desa mereka. Itulah yang menjadi salah satu syarat dan penyebab untuk proyek sumur bor tersebut dapat dilaksanakan.
Namun, ada dusun yang memiliki dua sumur bor karena disebabkan proyek dari PNPM Mandiri Pedesaan dan proyek bantuan donatur luar negeri dilaksanakan di dusun tersebut mengingat wilayah dusun tersebut sangat luas dibanding dusun-dusun lain yang terdapat di desa Karang Gading.
Dengan demikian,  proyek sumur bor di luar PNPM Mandiri Pedesaan yaitu bantuan donatur luar negeri (Arab Saudi dan Qatar) telah membantu meringankan beban masyarakat desa untuk memenuhi kebutuhan air bersih.

4.      Swadaya Masyarakat dan Perawatan Sumur Bor
Setelah proyek Sumur Bor PNPM Mandiri Pedesaan sudah terealisasi, masih ada pekerjaan yang harus mutlak dilakukan yaitu merawat dan mengelola sumur bor tersebut. Dalam hal ini, masyarakat berinisiatif untuk melakukan swadaya dalam bentuk iuran tiap bulan untuk membayar iuran listrik dan biaya pengelolaan perawatan untuk sumur bor di desa mereka.
Perawatan Sumur Bor tersebut merupakan swadaya masyarakat sekitar dengan iuran setiap warga yang menggunakan sumur bor untuk membiayai listrik dan pengelolaan perawatan yang dilakukan oleh tim perawat setelah dilakukan forum serah terima kepada masyarakat, karena proyek Sumur Bor tersebut “dari mereka untuk mereka” yang menempatkan masyarakat pada posisi teratas dalam pengambilan keputusan.
Walaupun demikian, menurut Heru Santoso, SH sebagai Fasilitator Kecamatan bahwa masih ada mindset masyarakat yang berharap banyak kepada pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan upaya penyadaran masyarakat melalui peran serta pemerintah desa untuk selalu mengingatkannya.

C.     PENUTUP: KESIMPULAN DAN SARAN
1.      Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
(a)    Pada dasarnya seluruh warga masyarakat berhak untuk mendapatkan air bersih yang layak dan terjangkau. Oleh karena itu, pembangunan sumur bor harus memperhatikan dan melibatkan secara aktif kelompok masyarakat miskin dan kelompok masyarakat tidak mampu lainnya dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini sebagai upaya agar mereka tidak terabaikan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih dapat terpenuhi secara layak, adil dan terjangkau.
(b)   Pelaksanaan proyek sumur bor PNPM Mandiri Pedesaan di desa Karang Gading yang telah terealisasi pada tahun 2009 terdapat di dusun 3 Kacangan, dusun 7 Tanjung Tiga, dan dusun 13 Kota Lama. Sedangkan pelaksanaan Sumur Bor PNPM Mandiri Pedesaan di tahun 2010 terdapat di dusun 7 Pasiran dan dusun 1 Simpang Tran.
(c)    Dalam hal masalah lahan yang akan di peruntukkan dalam pembangunan proyek sumur bor merupakan hibah tanah yang diberikan warga masyarakat secara sukarela yang di koordinir oleh pemerintah desa untuk pembangunan sumur bor di desa mereka. Itulah yang menjadi salah satu syarat dan penyebab untuk proyek sumur bor tersebut dapat dilaksanakan.
(d)   Perawatan Sumur Bor PNPM Mandiri Pedesaan merupakan swadaya masyarakat sekitar dengan iuran bagi setiap warga yang menggunakan sumur bor untuk membiayai listrik dan pengelolaan perawatan yang dilakukan oleh tim perawat setelah dilakukan forum serah terima kepada masyarakat, karena proyek Sumur Bor tersebut “dari mereka untuk mereka” yang menempatkan masyarakat pada posisi teratas dalam pengambilan keputusan.
(e)    Selain sumur Bor yang dibuat PNPM MP, ada juga Sumur Bor di luar PNPM Mandiri Pedesaan yaitu Sumur Bor bantuan dari donatur Arab Saudi dan Qatar yang telah terealisasi pada tahun 2011 yang berada di sembilan tempat di sembilan dusun di desa Karang Gading. Sumur Bor di luar PNPM-Mandiri Pedesaan tersebut di koordinir langsung oleh Yayasan Arisalah Al Khairiyah yang beralamat di Tanjung Morawa dan tetap berkoordinasi melalui pemerintah desa Karang Gading.

2.      Saran
Berdasarkan pembahasan sebelumnya, akan dikemukakan saran-saran sebagai berikut:
(a)    Pembangunan sumur bor harus mampu mengubah prilaku masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan sebagai dasar menuju kualitas hidup yang lebih baik. Salah satu upaya untuk mengubah prilaku masyarakat adalah melalui pendidikan prilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini merupakan komponen utama dalam pembangunan air minum selain komponen fisik penyediaan air bersih tersebut.
(b)   Proyek sumur bor di desa Karang Gading masih belum merata disebabkan masih terdapat beberapa dusun lagi di desa tersebut yang belum ada fasilitas sumur bornya. Oleh sebab itu, di perlukan upaya masyarakat untuk mengusulkan kembali dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES).
(c)    Dalam aspek pemeliharaan dan perawatan sumur bor PNPM Mandiri Pedesaan, hendaklah diperhatikan secara berkesinambungan, mengingat keberlangsungan sumur bor yang menjadi sumber air bersih bagi masyarakat di desa Karang Gading harus tetap dijaga. Oleh karena itu, sumur bor PNPM Mandiri Pedesaan maupun sumur bor bantuan donatur luar negeri harus di sinergikan dalam hal perawatan dan pemeliharaannya, mengingat kedua proyek tersebut terdapat di desa Karang Gading yang menjadi kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat Karang Gading.
Gambar 1

Keterangan Gambar 1: Foto Sarana Air Bersih yang dibangun di Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang


























BAB VIII
Profil
Riza Nirwana, ST
Profil Fasilitator Teknik Pangkalan Susu
Oleh: Drs. Jamalludin Sitepu, M.A.
         
            Tidak ada alasan yang jelas awalnya ketika penulis memutuskan untuk menuliskan profil Riza Nirwana, ST, dalam buku ini. Ketika Riza (nama panggilannya) dihubungi penulis, untuk dimintai profilnya, pada awalnya ia menolak. “Khan, masih banyak yang lainnya yang lebih senior, Bang”, katanya kepada penulis. Walaupun begitu, penulis sepertinya tetap bersikeras untuk menulis profil Riza. Akhirnya penulis sadar bahwa pertimbangan untuk menulis profil Riza dalam buku ini didasarkan atas pemikiran bahwa wilayah kerjanya adalah Kecamatan Pangkalan Susu.
            Kenapa harus Kecamatan Pangkalan Susu? Karena di Kecamatan Pangkalan Susu terdapat pulau-pulau di luar Pulau Sumatera. Sebut sajalah Pulau Kampai dan Pulau Sembilan yang terkenal itu. Diharapkan dengan mewancarai Riza, akan banyak informasi dan data yang  diperoleh di pulau-pulau seberang Pulau Sumatera itu. Mungkin penulis akan mendapatkan cerita-cerita khas yang tak terdapat di lokasi-lokasi lan.
            Karena itulah penulis “mengejar” FT muda yang lahir pada 26 Juli 1980 di Kota Binjai ini. Akhirnya dicapai kesepakatan untuk mengadakan wawancara dengan Riza di Stabat, di Kantor KNPI Langkat, tempat penulis beraktifitas sehari-hari pada pertengahan Januari 2012 lalu. Dengan bekal secangkir kopi, dimulailah wawancaranya dalam situasi yang santai. Berikut adalah ringkasan dari hasil wawancaranya.
            Secara umum Riza menjelaskan bahwa dalam tahun anggaran 2011, dana  BLM untuk proyek fisik adalah Rp. 510 juta, dan dana BLM untuk SPP sebanyak Rp. 90 juta rupiah. Sehingga total dana mencapai Rp. 600 juta. Tabel di bawah mungkin dapat menggambarkan penggunaan dana itu.




           
NO.
LOKASI DESA
JENIS PROYEK
ANGGARAN (RP)
1
Alur Cempedak
Rabat beton, plat deukerr
 129.600.000
2
Pintu air
TPT
 173.400.000

3


Beras Basah

Rabat beton, parit beton

106.000.000
4
Pulau Sembilan
Parit Beton
101.000.000
5.
Beras Basah
3 kelompok SPP
  30.000.000
6
Pulau Sembilan
3 kelompok SPP
  30.000.000
7
Alur Cempedak
2 kelompok spp
  20.000.000
8
Pulau Kampau
1 kelompok SPP
  10.000.000


Total
600.000.000

           
Selanjutnya, menurut pandangan lulusan Fakultas Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara tahun 2007 ini, program PNPM MP pada akhirnya harus bisa mendidik masyarakat untuk menjadi kontraktor. Artinya harus ada pemberdayaan, dalam arti pendidikan dan pelatihan, masyarakat dalam bidang teknis. Dengan adanya pelatihan-pelatihan kader teknis yang mau bekerja dan inovatif, diharapkan akan munculnya kontraktor-kontraktor baru yang sanggung mengerjakan proyek-proyek pembangunan yang rumit konstruksinya.  
Untuk masa sekarang ini, kata laki-laki yang baru saja menjadi seorang ayah ini, kualitas Sumber Daya Manusia di Pangkalan Susu sangat kurang. Para pekerja konstruksi di lapangan tidak mengerti membaca gambar bestek atau Rencana Penggunaan Dana yang telah ditetapkan. yang telah ditentukan. Akibatnya seringkali FT harus melakukan bongkar pasang terhadap bangunan-bangunan yang telah dikerjakan. Begitu juga dengan pengisian format-format laporan perkembangan pembangunan proyek fisik. Para pekerja konstruksi di desa tidak mengerti bagaimana mengisi Buku Kas, menghitung HoK, dan lain-lain. Apalagi misalnya jika ada gejala alam yang menyebabkan terjadinya force mayeur, seperti hujan yang sangat lebat sehingga merusak konstruksi bangunan yang sudah dibuat.
Soal partisipasi pembangunan, kata Riza, masyarakat yang berdomisili di Pulau seberang, seperti di Pangkalan Siatta, Pulau Kampai dan Pulan Sembilan, memiliki tingkat partisipasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat yang tinggal di Pulau Sumatera. Tidak mengherankan bila setiap ada proyek fisik yang dibangun di tempat-tempat itu, selalu melampaui volume seperti yang telah ditetapkan di RAB.
Pertambahan volume pekerjaan itu biasanya disebabkan oleh hal, yakni:
·        Selisih harga lelang
·        Selisih harga barang
·        Tambahan tenaga gotong royong masyarakat.
Bicara soal tantangan, Riza, mengatakan bahwa kadang-kadang ada kelompok-kelompok kecil di desa-desa yang selalu bersikap sinis dan apatis. Apa yang dikerjakannya selalu dianggap salah dan dirinya dianggap bodoh. Bahkan dirinya pernah diberitakan di Koran Waspada bahwa pekerjaan pembukaan jalan di Desa Tanjung Pasir tidak berkualitas dan asal-asalan. “Aneh saja”, katanya. Soalnya, biasanya, ayahnya, Riswn Rika, yang wartawan Harian Waspada yang memberitakan hal-hal yang demikian. Wartawan yang bersangkutan tidak berusaha membuat klarifikasi berita kepada Riza. Jeruk makan jeruk, nampaknya ya Riza.
Di akhir wawancara, Riza mengingatkan bahwa ada proyek air bersih di Kelurahan Bukit Jengkol yang dibangun pada tahun anggaran PNPM MP 2007 yang tidak berfungsi lagi. Artinya fungsi perawatan tidak ada. Juga dipertanyakan proses assessment nya. Karena di lokasi tersebut banyak pekerja-pekerja PT Pertamina yang menjadi pelanggan Perusahan Air Minum Daerah. Ya, sudah ya. Terimakasih atas wawancaranya. Dan ia pun melaju dengan sepeda motornya menuju Pangkalan Susu. Ngeeng………
Gambar 1













Poto 100 Parsarana Parit Beton Desa Pulau Sembilan T.A 2011
 
 



 

Keterangan Gambar 1: Riza Nirwana sedang memberikan pelatihan pada TPK se-Kecamatan Pangkalan Susu

Gambar 2
Poto Nol Parsarana Parit Beton Desa Pulau Sembilan T.A 2011
 
Keterangan Gambar 2: Foto 100 % pembangunan rabat beton di Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu 2011. Tampak Camat Pangkalan Susu Drs. Sukhyar Mulyamin, sedang menggunting peresmian proyek tersebut.


Gambar 3

Keterangan Gambar 3: Foto Nol % Pembangunan Parit Beton di Desa Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalan Susu






Gambar 4
Keterangan Gambar 4: Foto pembangunan parit beton di Desa Pulan Sembilan, Kecamatan Pangkalan Susu. Akibat hujan yang sangat deras, terjadi kerusakan pada parit beton ini sehingga terjadi force mayor.

Gambar 5
Keterangan Gambar 5: Foto 100% pembangunan parit beton di Desa Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalan Susu.tahun 2011.


 






BAB IX
Studi Kasus SPP Anggrek, Desa Dogang, Kecamtatan Gebang.
Oleh: Eli Maksum, S.Pd.I


A.       GAMBARAN UMUM PNPM-MP KECAMATAN GEBANG

Kecamatan gebang merupakan kecamatan yang  mampu memaksimalkan dana PNPM-MP yang di gulirkan pemerintah. Di tahun anggaran 2011 kecamatan gebang menerima dana PNPM sebersar Rp.3.000.000.000,-(tiga milyar rupiah) sesuai keterangan Khairul Faiza selaku bendahara UPK Kecamatan Gebang. Dana tersebut ada yang di alokasikan untuk Simpan Pimjam perempuan sebesar Rp.361.000.000 untuk 28 SPP yang berada di kecamatan gebang. dan sudah dilaksanakan Musyawarah Antar Desa Pada tanggal 13 Januari, MDKP dan MD Perencanaan secara bersamaan dilaksanakan dari 19 Januari s/d 28 Januari 2011 di 10 desa dan 1 Kelurahan. kemudian Pada tanggal 17 Pebruari 2011 telah dilaksanakan MAD Prioritas Usulan dan mulai tanggal 7 sampai dengan 9 Maret 2011 dilaksanakan Survey Detail. Untuk bulan Maret 2011 dibuatlah Design dan RAB berdasarkan urutan perangkingan di MAD Prioritas Usulan. Dan pada tanggal 24 Maret 2011 dilaksanakan MAD Penetapan Usulan dan ditetapkan 28 usulan SPP dan 11 usulan Fisik yang terdanai. MD Informasi dilaksanakan mulai tanggal 04 s/d 28 April 2011. Untuk kegiatan di bulan November dilakukan pelatihan KPMD dan pelatihan Kader Teknis serta untuk bulan Desember  untuk UPK di  lokasi di gedung Peknasos Stabat. 
Untuk kegiatan di bulan Desember telah dilaksanaka MAD Sosialisasi pada tanggal 13 Desember 2011 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kecamatan Gebang. Sehubungan adanya perguliran SPP di kec Gebang akan di lakukan maka sebelum nya juga telah di laksanakan MAD perguliran SPP pada tanggal 27 Desember 2011 di Aula kantor Lurah Gebang. Pada bulan Desember tahapan pelaksanaan fisik seluruh desa telah melaksanakan telah melaksanakan MDST 100%.
Keterlibatan semua unsur yang ada di kecamatan Gebang juga terlihat dengan baik, hal ini dapat dilihat dengan diadakannya musyawarah antar desa yang melibatkan Camat Gebang didalamnya. Hasil musyawarah tersebut kemudian di sahkan oleh Camat yang di sebut dengan surat pengesahan camat (SPC). Untuk pertemuan di setiap desa maka FK-FT memberikan jadwal pertemuan untuk setiap desa, dengan jadwal ini maka kepala desa mengundang warganya untuk hadir dalam musyawarah di desa.
Proyek yang dikelola PNPM tetap dilandaskan pada profesionalisme, baik pada pengelolaan infrastuktur. Pengelolaan diserahkan pada ahli bangunan (tukang) yang berasal dari masyarakat setempat. Pembekalan juga tetap diberikan oleh FK-FT dan PJOK guna menjaga profesionalisme dalam kerja. Sampai pada pembekalan bagi pengawas dan pemelihara proyek.
Dalam pengelolaan sebuah proyek tentu tidak terlepas dari tantangan yang di hadapi di lapangan. Untuk kecamatan Gebang, walaupun tidak ada tantangan yang besar, namun masih ada beberapa tantangan seperti ketika proses pengusulan, masyarakat masih saja ada yang ngotot agas usulannya diterima, padahal ada proses perangkingan terhadap usulan tersebut.
Ketika penulis bertanya kepada masyarakat mengenai PNPM, pada perinsipnya mereka menanggapi secara positif tentang PNPM. Salah satunya adalah Yani warga Dogang, ia berkata “setahu saya PNPM sejenis bantuan atau pinjaman, yang saya lihat PNPM cukup membantu masyarakat”. Hal serupa juga disampaikan Ibu Suliana “ PNPM merupakan program yang sangat membantu masyarakat, dulu sekolah yang jeles dengan adanya bantuan PNPM sudah menjadi bagus, dulu jalan yang rusak sekarang sudah bagus, semua berkat adanya PNPM”.
Untuk keseluruhan kecamatan Gebang, kelompok SPP yang dikelola ada 28 kelompok sebagaimana table berikut:

Rincian Dana BLM  T.A  2011  untuk  SPP sebesar :       Rp. 380.000.000,- 

NO
NAMA KELOMPOK
DESA / KELURAHAN
TANGGAL PENCAIRAN
SPP ( Rp )
OPERASIONAL
TOTAL ( Rp )

TPK 3% ( Rp )
UPK 2% ( Rp )

1
REMBULAN
PALUH MANIS
22-Jun-11
      9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

2
ANGGREK-II
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

3
RAMBUTAN
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

4
RAMBE
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

5
ANGGREK-I (P)
                38,000,000
               1,200,000
                    800,000
                40,000,000

6
NENAS
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

7
ANGGREK
PADANG LANGKAT
28-Jun-11
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

8
MAWAR
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

9
WASERBA (P)
AIR HITAM
27-Jun-11
                28,500,000
                  900,000
                    600,000
                30,000,000

10
MAWAR (P)
                28,500,000
                  900,000
                    600,000
                30,000,000

11
GELUGUR
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

12
BANGKIT
PASIRAN
28-Jun-11
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

13
KENANGA
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

14
MAJU
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

15
MELATI
SANGGA LIMA
27-Jun-11
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

16
MARTABE
BUKIT MENGKIRAI
28-Jun-11
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

17
ANGGREK
DOGANG
27-Jun-11
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

18
KUSUMA
PAYA BENGKUANG
27-Jun-11
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

19
TANJUNG
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

20
ROS
PASAR RAWA
28-Jun-11
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

21
ANGGREK
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

22
ANGGREK BULAN
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

23
TANI JAYA
PEKAN GEBANG
23-Jun-11
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

24
KELINCI
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

25
ATSIKO
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

26
TERATAI
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

27
BABENANI
                  9,500,000
                  300,000
                    200,000
                10,000,000

28
WARDAH (P)
                38,000,000
               1,200,000
                    800,000
                40,000,000

SUB TOTAL I

           361,000,000
          11,400,000
              7,600,000
              380,000,000


Dari 28 kelompok tersebut, salah satunya adalah kelompok SPP Anggrek yang ada di desa Dogang. Untuk desa Dogang sendiri telah memiliki 6 kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang sudah mendapat dana bantuan modal dari PNPM. Salah satu kelompok SPP tersebut adalah SPP anggrek yang diketuai oleh Ibu Rusmike Situmorang. Beliau selain sebagai ketua SPP juga aktif Mengajar di Sebuah sekolah Dasar Yang ada di desa dogang, menjelaskan bahwa kelompok SPP yang ia pimpin tersebut telah berdiri sejak tahun 2006. Ketika penulis jumpai pada tanggal 16 Januari lalu, beliau menjelaskan bahwa SPP yang dipimpinnya sudah tiga kali mendapat bantuan dana dari pemerintah melalui program PNPM. Bantuan yang pertama kali diterima pada tahun 2008 sebesar Rp. 10.000.000,-. Kemudian pada tahun 2010 bertambah menjadi 20.000.000,-. Untuk tahun 2011, kelompok SPP Anggrek kembali mendapat bantuan sebesar Rp. 50.000.000. bantuan yang diterima dipinjamkan kepada anggota untuk usaha yang diantaranya untuk menambah isi warung, kios pulsa, door smeer, jual kain, usaha opak dan sebagainya. Untuk proses pengembalian dikenakan bunga tetap 1,5 % dengan rincian yang 0,5 % untuk tambahan kas.
Anggota kelompok SPP ini mencapai 46 orang yang dapat dikatakan berhasil dalam mengelola kelompoknya. Ketika ditanya tentang keberhasilan kelompoknya, ibu Rusmike menjelaskan bahwa kuncinya adalah saling percaya setiap anggota dan komitmen menjaga kepercayaan tersebut. Peminjaman juga disesuaikan dengan usaha yang akan dijalankan oleh anggotanya. Bicara mengenai pemberdayaan, kelompok SPP ini melibatkan semua lapisan masyarakat muali dari lapisan bawah , menengah dan atas. Hal ini dilakukan untuk melancarkan beredarnya keuangan yang ada pada kelompok.
Untuk target pemberian modal diutamakan pada anggota yang memiliki usaha tetapi kurang dalam modalnya. Sehingga ketika pinjaman diberikan maka uang akan segera berputar. Dalam hal koodinasi kelompok SPP anggrek juga tidak terlepas dari kepala desa. Setiap kebijakan yang ingin di ambil tetap ada koordinasi dengan desa.
Kolpmpok SPP anggrek juga mengadakan rapat anggota setiap akhir tahun sebagai wujud evaluasi dan transparansi pengelolaan keuangan kelompok. Pembukuan yang akuntabel menjadi dasar dari transparansi pengelolaan keuangan.
Ada satu peluang sekaligus harapan dari anggota SPP anggrek ini, sebagaiman yang di sampaikan Ibu Suriatini (salah satu anggota SPP Anggrek) bahwa” SPP tetap ada sebagai wadah memajukan ekonomi rumah tangga dan SPP anggrek bisa memiliki usaha bersama”.  Ketika ditanya usaha bersama apa yang ingin dicapai ? Jawab ibu yang juga seorang guru ini adalah mereka ingin mendirikan butik sebagai usaha bersama kelompok SPP Anggrek. 

B.       RENCANA KEGIATAN PNPM-MP 2012 UNTUK GEBANG
Direncanakan pada bulan januari 2012 seluruh desa akan melaksanakan musrenbang desa, musyawarah desa sosialisasi, MD perencanaan dan MDKP. Pertemuan rutin rapat koordinasi dengan KPMD di Kecamatan dan rapat koordinasi dengan Fasilitator Integrasi, Fasilitator Kabupaten dan Fasilitator keuangan dalam menjalankan tahapan program sekaligus dukungan dalam menjalankan tahapan dan tugas – tugas ke depan. Tentu ada harapan besar untuk tahun 2012 terutama bantuan yang digulirkan dapat ditambah untuk setiap kecamatannya. Dengan demikian sasaran pembangaunan dan percepatan pembangaunan daerah tertinggal akan lebih cepat terlaksana. Ketika pembangaunan berjalan dengan baik dan pesat, maka ekonomi masyarakat pasti berkembang sejalan dengan pembangaunan daerah tempat tinggalnya. Pola fikir masyarakat juga akan berkembang dengan adanya pembangaunan. Begutu besar manfaat dari setian pembangaunan yang ada di masyarakat.
C.       PENUTUP
Dari uraian diatas dapat kita lihat secara jelas bahwa PNPM-MP sangat besar manfaatnya bagi masyarakat pedesaaan khuasusnya dan rakyat Indonesia pada umumnya. Keberlanjutan proram ini sangat diharapkan oleh masyarakat. Selama empat tahun berjalan, tentu sudah banyak perubahan yang dirasakan oleh masyarakat. Untuk pemerintah, sangat diharapkan agar PNPM ddapat terus dilanjutkan mengingat manfaat dan harapan dari masyarakat.
Pembangunan masyarakat akan bejalan dengan baik apabila masyarakat itu sendiri diberdayakan dengan maksimal. Ketika semua potensi yang ada dalam masyarakat mampu diarahkan dan dikembangkan maka sangat mungkin bagi Indonesia dan langkat khususnya menjadi derah yang tingkat kesejahteraan masyarakatnya memenuhi standar bebas dari kemiskinan. Satu hal yang paling penting adalah menumbuhkan jiwa kewirausahaan dalam diri setiap masyarakat. Karena dalam surve di lapangan, kendala utama dan yang mendasar dari kemiskinan adalah kurangnya sikap gigih dalam berusaha. Masyarakat masih dibebani dengan pemikiran takut akan gagal. Ketika masyarakat takut daam memulai usaha, maka kemiskinan terus akan bersamanya. Untuk itu pola fikir masyarakat juga harus dibuka akar tertanam jiwa kewirausahaan. Apabila ini terwujud, maka program PNPM tentu akan lebih memberikan manfat bagi pembangunan masyarakat kita.



BAB X
Studi Kasus
Pembangunan MDA Jami’atul Amaliyah, Dusun Sijambu, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang.
Oleh: Drs. Jamalludin Sitepu, M.A

I.                  Pendahuluan
Pada awalnya, setelah berdiskusi dengan Pak Tahsin Tanjung, studi kasus diarahkan ke Pulau Sembilan karena adanya proyek fisik pembangunan Madrasah Diniyah (MDA). Namun karena proyek fisik itu termasuk dalam tahun anggaran 2009, maka kemudian dicari proyek fisik pendidikan di tahun 2011. Salah satu, dari 2,  lokasi yang mengerjakan pembangunan MDA adalah di Dusun Sijambu, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang. Nama Sijambu konon diambil dari banyak pohon jambu kecil yang dulu tumbuh di tepi-tepi sungai dekat Sungai.
Secara garis besar dalam lingkup se-Kecamatan Besitang, daftar proyek fisik yang dikerjakan dalam tahun anggaran tahun 2011 adalah sebagai berikut:
NO
LOKASI/DESA
JENIS PROYEK
ANGGARAN (RP)
1
Bukit Mas
Sirtu, Plat Deuker
94.360.000
2
Halaban
Sirtu, Jembatan Beton
      148.620.000
3
Kampung Lama
Sirtu
        27.000.000
4
Suka Jaya
MDA
      116.250.000
5
Sekoci
MDA
      150.900.000
6
Bukit Kubu
Sirtu
         62.870.000


Total
      600.000.000

Mengapa obyek penelitian bukan di Desa Suka Jaya yang sama-sama membangun MDA? Ini hanya bersifat acak saja. Tidak ada alasan khusus untuk memilih Desa Sekoci. Desa Sekoci sendiri memiliki luas wilayah 8.056 Hektar. Jumlah rumah tangga atau KK adalah 1.138 dan jumlah jiwa adalah 4.448. Jumlah penduduk miskin mencapai 822 orang. Di sebelah Barat, Desa Sekoci berbatasan dengan Desa Bukit Mas, di sebelah Timur dengan Brandan Barat, di sebelah Utara dengan Desa Kampung Lama, dan di sebelah Selatan dengan Desa PIR ADB. Kepala Desanya bernama Edy Harianto, ST.
Sementara itu, dusun Sijambu memiliki sekitar 180 KK dengan 1/3 dari mereka tergolong penduduk miskin. Angka tingkat kemiskinan yang tinggi ini disebabkan oleh transisi mata pencarian penduduk dari coklat ke jeruk manis. Mereka baru saja menebangi pohon-pohon coklat mereka dan menanam jeruk manis. Karena sulitnya tingkat perekonomian di Sijambu ini, sudah banyak warga mereka yang memilih pindah ke Propinsi Riau. Asa untuk mengulangi lagi masa keemasan jeruk manis sedang meninggi.

Temuan-temuan
1. Tingkat partisipasi tinggi
Dalam pembangunan MDA Jami’atul Amaliyah di Dusun Sijambu, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang ini, partisipasi masyarakat sangat tinggi. Dalam pengecoran fondasi MDA, warga masyarakat Sijambu bergotongroyong. Bahkan dalam segi finansial, seperti menurut Kepala MDA Jami’atul Amaliyah, Muchtar Asrul, warga masyarakat Dusun Sijambu menyumbangkan total Rp. 5.600.000 untuk pembangunan MDA ini. Biaya tambahan ini, lebih tinggi dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), diperuntukkan untuk beberapa hal:
a)      Membeli kayu kelas 1, sedangkan di RAB disebutkan kayu kelas 2.
b)      Membeli multi roof, sedangka di RAB disebutkan atap seng.
c)      Membeli pasir dan batu bata karena volume yang tersebut dalam RAB tidak memadai.
d)      Meja dan kursi masing-masing 30 buah, sedangkan di RAB hanya 15 buah.
Tingginya partisipasi masyarakat Dusun Sijambu ini dikarenakan kesadaran yang tinggi untuk memberikan pendidikan budi pekerti kepada anak-anak mereka. Pelajar sekarang yang berjumlah sekitar 54 orang berasal juga dari 3 dusun sekitarnya, termasuk dari Desa Bukit Mas. Pada awalnya jumlah pelajar mencapai 90 orang. Tapi karena pembangunan MDA ini membutuhkan waktu agak lama, yakni 90 hari, banyak pelajar yang kemudian mengundurkan diri. Dengan telah terbangunnya gedung MDA yang cantik dan asri ini, diharapkan akan semakin banyak anak-anak Sijambu dan sekitarnya yang menimba ilmu dan menempa prilaku di sini.

            Tingginya partisipasi masyarakat di Dusun Sijambu ini juga dikarenakan perasaan mereka bahwa sangat susah mencari bantuan dari pihak manapun, termasuk dari pemerintah. Pernah mereka mencoba mencari bantuan ke Propinsi Sumatera Utara. Tapi usaha ini mereka batalkan karena mereka diintimidasi oleh beberapa oknum untuk mau menerima 50% dari dana yang mereka tandatangani. Atau dikenal dengan istilah lain “belah jengkol”. Sedangkan dana pembangunan dari APBD Langkat atau Propinsi Sumut selalu tak jelas. “PNPM MP lah yang jelas”, tegas Mukhtar Asrul.

3.      Tingkat partisipasi masyarakat rendah, tapi bukan di Sijambu
Menurut Ketua UPK Besitang, Abdul Hamid Pratama, cerita tentang tingkat partisipasi yang tinggi hanya terjadi di Dusun Sijambu, Desa Sekoci. Karena di tempat-tempat lainnya, partisipasi warga untuk mengikuti musyawarah-musyawarah PNPM MP sangat rendah. Pernah beberapa kali pertemuan musyawarah PNPM MP terpaksa dibatalkan karena tidak cukupnya kehadiran warga masyarakat.
4.      Kompetensi para pekerja
Keseluruhan pekerja berasal dari kelompok orang miskin, termasuk kepala tukang dan tukangnya. “Di Dusun Sijambu cukup banyak tersedia tukang yang ahli yang tergolong penduduk miskin, yang mampu mengerjakan pembangunan MDA itu dengan baik.” kata Ketua TPK Sekoci Sofyan kepada penulis pada tanggal 20 Januari 2012 lalu di desa Sekoci.
5.      Transparansi
Pengerjaan proyek PNPM MP 2011 di Kecamatan Besitang telah diupayakan setransparan mungkin. Informasi tentang PNPM MP 2011 dapat dilihat warga di kantor Camat Besitang, Kantor Desa, dan tempat-tempat strategis lainnya dan plang proyek.
6.      Kriteria penduduk Miskin
Menurut Ketua UPK Besitang, Abdul Hamid Pratama, ada beberapa kriteria untuk menggolongkan penduduk miskin di Kecamatan Besitang, yakni sebagai berikut:
·        Penghasilan per bulan dibawah Rp. 700.000
·        Rumah tidak layak huni
·        Tidak adanya pekerjaan tetap.
Penetapan kriteria penduduk miskin ini ditetapkan secara musyawarah di desa dalam tahap yang dinamakan penggalian gagasan.


7.      Tidak adanya dana untuk SPP di tahun 2011.
Menurut Ketua TPK Sekoci, Sofyan, di tahun 2011 memang sengaja ditiadakannya program SPP. “Karena program SPP ini membuat saya pening” katanya. Lagipula sekarang ini tingkat perekonomian sedang susah sehingga diprediksi tidak akan mampu membayar angsuran SPP. Dari 4 kelompok SPP yang ada di desa Sekoci, 2 diantaranya berjalan baik, sedangkan 2 lainnya “kembang kempis”. “Saya tak dapat berbuat banyak” kata Sofyan “karena ada kelompok SPP yang dikelola oleh istri oknum pejabat Desa dan ternyata tidak berjalan dengan baik, menunggak angsuran 2-3 bulan. Walaupun ia merasa kasihan dengan kelompok SPP yang lain, tapi ia merasa tak punya pilihan lain dengan kondisi kepemimpinan Kepala Desa yang sekarang.
8.      Perawatan pasca-konstruksi
Untuk merawat bangunan MDA yang berdiri di atas tanah wakaf ini komunitas telah membentuk sebuah tim yang beranggotakan 3 orang, yakni:
·        Suratman (Kepala Dusun).
·        Mukhtar Asrul (Kepala MDA)
·        Rizalal (tokoh masyarakat)
9.      Meredam konflik antar desa dengan optimalisasi
Konflik antar desa kerap terjadi karena masing-masing warga desa mempertahankan kepentingan desa mereka masing-masing. Tapi Ketua UPK Besitang, Abdul Hamid Pratama, punya kiat untuk mengelola konfik tersebut dengan menerapkan “optimalisasi”. Desa yang tidak mendapat proyek fisik di tahun 2011, otomatis akan memperoleh giliran mendapatkan proyek di tahun 2012. Jadi tidak ada proses perankingan lagi yang sering kali memicu perselihan antar desa.
10.  Kompetensi Fasilatator Teknik
Menurut Ketua TPK Sekoci, Sofyan, dalam pembangunan MDA ini Fasilitator Teknik (FT) tidak memperhitungkan biaya transportasi dalam menghitung RAB, sehingga seringkali TPK harus “nombok”. Batu bata kurang dari yang diperkirakan dan bahkan batu koral tidak ada dalam RAB.
11.  Intimidasi oknum pejabat Desa
Kasus di Dusun Sijambu khususnya, dan Desa Sekoci umumnya ini mungkin khas dan tidak terjadi di tempat lain. Sofyan mengundurkan diri sebagai Ketua TPK Desa Sekoci di akhir tahun 2011 karena tidak tahan terhadap intimidasi dan tekanan dari oknum pejabat Pemerintahan Desa. Pada tahun 2011, TPK harus merelakan uang dana operasional TPK untuk diserahkan kepada oknum pejabat Desa tersebut sebanyak Rp. 4 juta. Namun Sofyan tidak mengurangi bestek pembangunan MDA ini seperti yang telah digariskan dalam RAB.
Pengunduran diri Sofyan ini disesalkan oleh Kepala MDA Sijambu, Muchtar Asrul. Karena menurut Mukhtar Asrul, Sofyan telah bekerja dengan baik sebagai Ketua TPK Sekoci. Bahkan, Sofyan terpilih sebagai Ketua TPK terbaik III se-Kabupaten Langkat. Mukhtar khawatir, ketua TPK Sekoci yang baru kurang terlatih dan menguasai prosedur dan mekanisme kerja di program PNPM MP ini.

Rekomendasi
Berkenaan dengan program PNPM MP di tahun 2012 di Kecamatan Besitang dengan anggaran Rp. 1,1 milyar, penulis menawarkan rekomendasi sebagai berikut:
·        Penguatan kembali kelompok-kelompok SPP yang ditinggalkan pada tahun 2011.
·        Harus dieksplorasi mekanisme pemberian sanksi bagi pihak-pihak yang menyelewengkan atau menunggak dana pinjaman SPP.
·        Penguatan kembali kelompok-kelompok masyarakat untuk sanggung berdaya dalam arti berani berkata tidak kepada aparat-aparat pemerintahan desa yang korupsi. Pembentukan badan hukum atau advokasi di tingkat kecamatan dan kabupaten perlu dipikirkan konsep dan mekanisme pelaksanaanya.
Gambar 1
Keterangan Gambar 1: Pintu masuk menuju Dusun Sijambu, Sekoci, Besitang.
Gambar 2
Keterangan Gambar 2: Tapak Depan MDA Jami’atul Amaliyah, Sijambu, Sekoci, Besitang. Cantik dan asri bangunan dan lingkungannya.

Keterangan Gambar: Kamar mandi yang dibangun terletak di sebelah belakang MDA Jami’atul Amaliyah, Sijambu, Sekoci, Besitang.










BAB XI
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Oleh: Drs. Jamalludin Sitepu, M.A.
           
Setelah melalui penelitian yang melelahkan secara fisik dan psikologis, mulai dari Desa Sumber Jaya ( Kecamatan Serapit), melalui Desa Sei Limbat ( Kecamatan Selesai), Desa Karang Gading ( Kecamatan Secanggang), Desa Dogang  ( Kecamatan Gebang), dan Desa Sekoci (Kecamatan Besitang), Tim Penulis sampai beberapa kesimpulan. Kesimpulan ini kemudian diperkuat dengan pandangan-pandangan Fasilitator Kecamatan Salapian, Dwi Mayastuti, ST, Riza Nirwana, ST, Fasilitator Teknik Kecamatan Pangkalan Susu, dan Gunawan, BA, Ketua UPK Kecamatan Gebang. Kesimpulan-kesimpulannya adalah sebagai berikut:
1.      Kriteria Miskin
Semua sepakat bahwa program PNPM MP dalam skala nasional maupun kabupaten Langkat dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat, terutama masyarakat yang digolongkan sebagai “miskin”. Namun pada prakteknya tidak gampang menggolongkan seseorang atau sekelompok masyarakat sebagai “miskin”. Apalagi ada pameo yang mengatakan dalam jaman sekarang ini hampir semua orang mengaku miskin jika melihat ada peluang mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Di Kecamatan Besitang, misalnya, rumah merupakan salah satu indikator utama untuk menentukan seseorang sebagai miskin. Tetapi di Kecamatan Salapian, rumah tak menjadi faktor utama, karena faktanya orang yang memiliki rumah tak bagus mempunyai berhektar-hektar kebun dan sangguh menyekolahkan anak-anak mereka hingga ke perguruan tinggi. Di Desa Gunung tinggi, Kecamatan Serapit, memiliki sepeda motor masih dikategorikan miskin, karena sudah banyak warga yang mempunyai mobil.
Namun demikian ada indikator-indikator yang sama pada semua kecamatan, yakni pendapatan dibawah Rp. 700.000/bulan, tak punya pekerjaan tetap atau pengangguran, dan tak menyekolahkan anak dengan layak. Yang terpenting dari semua itu adalah penetapan orang itu miskin atau tidak ditentukan lewat musyawarah desa yang merupakan lembaga tertinggi di desa.
2.      Partisipasi masyarakat dan transparansi informasi publik.
Pada daerah-daerah yang dekat dengan perkotaan, partisipasi masyarakat dalam menghadiri musyawarah-musyawarah memang rendah. Bahkan, di Kecamatan Besitang, beberapa kali musyawarah desa dibatalkan karena tidak cukup dihadiri oleh warga desa. Tapi ini bukan berarti kurangnya partisipasi warga. Bisa saja mereka sudah tahu  untuk setuju dengan keputusan-keputusan yang akan dilahirkan dalam musyawarah-musyawarah desa. Partisipasi masyarakat juga bisa diwujudkan dalam bentuk-bentuk iuran seperti yang terjadi di Desa Karang Gading, Secanggang, dan Desa Sumber Jaya, Kecamatan Serapit.
Ini diperkuat dengan transparansi informasi yang dilakukan pelaku-pelaku PNPM MP seperti UPK dan TPK dengan menyebarkan informasi di kantor Desa, kantor Camat dan tempat-tempat strategis lainnya. Hanya saja masalahnya masyarakatlah yang jarang berpergian ke kantor desa dan kantor Camat. Tetapi secara umum, penulis berkesimpulan, partisipasi dan transformasi informasi publik telah tercapai dengan baik pada pelaksanaan program-program PNPM MP 2011 di Kabupaten Langkat ini.
3.      Perdebatan tentang Gotong Royong
Banyak yang menilai bahwa program PNPM MP mengikis budaya gotong royong di daerah-daerah pedesaan, seperti di Kecamatan Salapian. Tapi menurut penulis, kesimpulan yang demikian perlu diteliti lebih lanjut. Karena penelitian-penelitian di Desa Sumber Jaya ( Serapit), Padang Langkat (Gebang), Pulau Sembilan (Pangkalan Susu), dan Sekoci (Besitang), membuktikan bahwa masyarakat bergotong royong juga menyelesaikan bangunan-bangunan yang dkonstruksi, walaupun secara bersamaan ada pekerja yang menerima upah atau istilahnya di “HoK” kan. Bahkan warga masyarakat mengeluarkan uang dari dompet mereka sendiri demi suksesnya pembangunan di desanya, seperti yang terjadi pada pembangunan MDA Jami’atul Amaliyah di Dusun Sijambu, Desa Sekoci. Atau lebih tepatnya muncul hipotesa bahwa tingkat gotong royong akan semakin tinggi jika desanya semakin jauh dari perkotaan atau berada di daerah pelosok.
4.      Menjaga Kekuatan Kelompok SPP
Suka atau tidak suka, kelompok SPP sesungguhnya adalah tulang punggung kekuatan program PNPM MP dalam jangka panjang. Jika program PNPM MP diakhiri sesuai rencana awal pada tahun 2012, maka habislah sudah proyek-proyek fisik. Yang tertinggal adalah aset-aset kelompok SPP yang sangat besar, bisa bermilyar-milyar rupiah dalam satu kecamatan. Di Desa Karang Gading, SPP Ar-Ridho sudah memiliki visi untuk menjadi sebuah koperasi. Bahka ada yang memiliki visi untuk menjadikan aset SPP ini sebagai Bank Kecamatan.
Sayangnya memang belum semua pelaku PNPM MP dan masyarakat luas menyadari itu. Masih banyak yang beranggapan bahwa uang PNPM MP adalah uang pemerintah yang tak perlu dipertanggungjawabkan secara etika maupun hukum. Akibatnya banyak juga kepala desa yang enggan menguruskan warganya untuk mendapatkan pinjaman SPP ini. Kedepannya, harus dipikirkan mekanisme “exit program” PNPM MP ini, khususnya bagi program SPP. Peran LSM Paras pada SPP Ar-Ridho di Desa Karang Gading bisa menjadi pelajaran dan contoh yang baik bagi kelompok-kelompok SPP lainnya.
5.      Korupsi sampai Desa?
Bagi pelaku-pelaku PNPM MP yang sudah terbiasa dengan honor yang rendah dan berprinsip “PADAMU NEGERI”, tuduhan INFID itu terasa menyakitkan hati, bukan hanya kuping. Memang ada kasus penggelapan dana yang dilakukan mantan FK Babalan,Agnes Wirdawati, yang menggelapkan dana bergulir SPP Kecamatan Babalan sebanyak Rp. 187 juta. Atau kasus pemerasan oknum pejabat Desa Sekoci kepada Ketua TPK Sekoci, Sofyan sebesar Rp. 4 juta. Tapi itu jumlahnya sangat kecil jika dibandingkan anggaran dana PNPM MP Langkat 2011 yang mencapai angka Rp. 15 milyar. Jadi kasus-kasus itu sifatnya perkecualian.
Namun demikian itu bukan berarti kita mentolerir hal-hal seperti itu dahulu, sekarang, dan yang akan datang. Harus juga dibicarakan mekanisme dan prosedur, atau PTO nya jika ada kasus-kasus yang sama terjadi lagi. Seperti kasus di Kecamatan Babalan, masyarakat miskin jadi teraniaya karena ulah satu orang yang tak bertanggung jawab. Bila perlu program PNPM MP Langkat memiliki Lembaga Bantuan Hukum secara resmi sehingga memiliki kekuatan hukum dan politik yang kuat untuk mengadvokasi masalah-masalah sejenis ini.
6.      Pemberdayaan atau Pelaporan
Temuan INFID yang menyatakan bahwa program PNPM MP lebih memperhatikan aspek selesainya daripada aspek pemberdayaan masyarakat adalah ada benarnya. Tetapi lebih banyak salahnya. Benar karena memang selama ini para pelaku PNPM MP di tingkat desa cukup dibuat pusing harus mengisi format-format laporan yang sedemikian rumit menurut mereka. Sedangkan para konsultan, FK dan FT, sangat tergantung pada isian format laporan-laporan masyarakat. Oleh karena itu, muncul pemikiran dari Pak Tahsin Tanjung bahwa format laporan dari warga masyarakat tak usah rumit-rumit. Yang penting masyarakatnya berdaya. Format laporan cukup dibuat sederhana saja. Jadi gampang mengisinya.
Pada observasi lain, terlihat bahwa UPK dan TPK sangat tergantung pada FK dan FT. Bahkan FK Pematang Jaya, Herman Yusri Manurung, sangat pesimis dengan kondisi ini. Menurut Herman, kondisi ini disebabkan oleh masih lemahnya teknik dan strategi pendampingan yang dilakukan oleh FK dan FT yang ada. Masyarakat hanya dijadikan simbolisasi belaka.
Penulis berpendapat bahwa memberdayakan masyarakat tak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat, apalagi dalam waktu 1 atau 2 tahun. Pemberdayaan adalah proses pendidikan masyarakat agar mereka mampu mengelola masalah dan penyelesaian mereka sendiri. Untuk itu masyarakat harus diberi kepercayaan yang lebih agar muncul kepercayaan diri mereka. Jadi berdaya atau tidak berdaya, tak bisa dilihat dari secarik kertas laporan saja, apalagi jangka waktu observasi dan penelitiannya hanya sebentar saja..

7.      Faktor Kepemimpinan
Tingkat ketrampilan kepemimpinan adalah prasyarat yang penting bagi pelaku-pelaku PNPM MP di tingkat kecamatan dan desa. Dalam situasi yang sulit dimana korupsi dan intimidasi sangat kuat, faktor kepemimpinan yang tegas dan lurus bisa menanggulangi masalah itu. Untuk itu, UPK, terutama TPK-TPK harus diberi pelatihan-pelatihan tingkat tinggi. Selama ini pelatihan-pelatihan TPK hanya berlevel kecamatan, padahal masalah yang mereka hadapi sudah sedemikian canggih. Untuk itu diperlukan pelatihan-pelatihan yang canggih juga, termasuk pelatihan pembukuan dan administrasi pelaporan, ataupun tentang media massa, resolusi konflik, paralegal, dan lain-lain pada level yang sangat tinggi.

Penutup
Proyek  PNPM MP adalah anugerah bagi warga masyarakat desa, terutama bagi desa-desa yang lokasinya jauh dari pusat-pusat kekuasaan. Anggaran dana pembangunan dari APBD Kabupaten dan Propinsi diperebutkan oleh elit-elit politik di tingkat Kabupaten dan Propinsi, terutama oleh para kepala daeah dan anggota DPRD. Bagi desa-desa yang tidak memiliki “Putra Daerah” yang menduduki jabatan-jabatan publik, seperti Bupati dan Gubernur, serta anggota DPRD, ataupun “orang-orang kuat” lainnya, Program PNPM MP adalah satu-satunya harapan.