STRATEGI
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DALAM PENCEGAHAN
PENYALAHGUNAAN NARKOBA
(Berpikir
Global, Beraksi Lokal)
Oleh: Drs.
Jamalludin Sitepu, M.A.
Banyak pihak yang sudah mengakui
bahwa secara kualitatif persoalan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah
sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Bahkan peredarannya yang dahulunya
terbatas hanya pada kalangan terbatas, seperti para artis dan kalangan orang
kaya di daerah perkotaan, kini menjangkiti hampir semua golongan masyarakat
sampai daerah-daerah pelosok pedesaan. Bahkan para pengedar narkoba, para
bandar ganja dan sabu, begitu penulis menyebutnya, telah berani mencari
pelanggan dari kalangan pelajar SMP dan SMA sederajat.
Secara kuantitatif, kerjasama Badan
Narkotika Nasional (BNN) dengan Pusat Penelitian Kesehatan (Pulitkes)
Universitas Indonesia dalam sebuah penelitian pada tahun 2011 menghasilkan data
bahwa angka prevalensi (penyalahgunaan narkoba) secara nasional adalah 2,2 %
(3,8 juta orang) dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia. Angka ini dibawah
angka proyeksi, yakni sekitar 2,32 %, atau 4 juta orang. Kerugian biaya sosial
dan ekonomi ditaksir sebesar Rp. 48,2 triliun.
Lembaga lain, yakni Indonesia Media
Monitoring Centre (IMMC), melalui Direktur Risetnya, Muhammad Farid,
menyebutkan bahwa Jakarta menempati urutan pertama jumlah peredaran narkoba,
yakni 43 %, yang kemudian diikuti oleh propinsi Bali pada urutan kedua dengan
13 %, Jawa Barat di urutan 3 dengan 10 %, Jawa Timur di urutan 4 dengan 8%,
Riau di urutan 5 dengan 6%, dan Sumut di urutan 6 dengan 5%. Sisanya terbagi di
propinsi-propinsi lain di Indonesia.
Melihat dari kondisi itu, adalah
sangat beralasan ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Instruksi
Presiden No. 12 Tahun 2011 pada tanggal 26 Juni 2011 yang mencanangkan gerakan
“Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2015”. Sudah selayaknya seluruh elemen
masyarakat Indonesia mendukung gerakan ini dengan cara mereka masing-masing
sebagai perwujudan bakti pada bangsa dan negara.
Namun seperti dinyatakan oleh
Direktur Riset IMMC (2013),
Muhammad Farid, usaha itu tidak mudah karena bisnis narkoba sudah membentuk
sindikat yang sangat kuat, sistematis, teratur dan rapi. Dibutuhkan koordinasi,
kerjasama, dan dukungan antar berbagai institusi negara mulai dari kepolisian,
pemerintah, BNN, peradilan, dan kejaksaan, serta berbagai elemen masyarakat
lainnya.
Mnurut penulis, itu semuanya adalah
keharusan kalau kita ingin gerakan “Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2015” itu
dapat tercapai. Sekedar mengutip data IMMC saja
(2013), ada fakta-fakta yang mengejutkan, sekaligus
memprihatinkan, atas upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Data IMMC
tentang pengedar narkoba menunjukkan bahwa petugas lapas (10%) dan polisi (4%)
ikut mengedarkan narkoba. Masyarakat umum (pengangguran) menempati urutan
pertama dengan 48% dan Warga Negara Asing (WNA) diurutan kedua dengan 25%.
Keputusan-keputusan pengadilan atas hukuman bagi banyak pengedar narkoba juga
dianggap tidak menimbulkan efek jera. Belum lagi menurut penelitian penulis,
keterlibatan oknum-oknum aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam jaringan
pengedar dan pemakai narkoba semakin mempersulit upaya pemberantasan narkoba
tersebut.
Berpikir Global, Beraksi Lokal
Mengingat begitu besarnya hambatan
dan tantangan menjadikan Indonesia Negeri Bebas Narkoba, dibutuhkan
keterlibatan seluruh elemen masyarakat Indonesia. Tulisan berikutnya akan
membahas aksi-aksi lokal yang sudah penulis laksanakan sebagai seorang penggiat
gerakan anti narkoba di kalangan remaja dan pemuda, khususnya di Desa Selayang Baru,
Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara.
Kiprah
penulis selama ini mungkin bisa menjadi rujukan dan inspirasi bagi
penggiat gerakan anti narkoba lainnya,
meskipun intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap diri pribadi dan keluarga
bisa saja terjadi. Sebagai informasi, intimidasi dan ancaman kekerasan dari
bandar sabu di Kecamatan Selesai telah penulis alami. Namun itu semua tak
membuat penulis surut untuk lebih giat bekerja sebagai penggerak masyarakat
anti narkoba. Bahkan itu menjadi dorongan moral agar tetap bekerja
menghindarkan para generasi muda dari jurang kehancuran hidupnya akibat
penyalahgunaan narkoba.
Ada
beberapa strategi aksi yang penulis lakukan untuk itu:
1. Kegiatan
Relijius
Kegiatan
pertama yang penulis lakukan adalah dengan menggiatkan kegiatan-kegiatan agama,
khususnya agama Islam,karena mayoritas penduduk Desa Selayang Baru adalah
beragama Islam. Penggerak kegiatan keagamaan ini adalah organisasi remaja
masjid. Dalam setiap pengajian yang dilakukan, dimana penulis sering berperan
sebagai penceramah, pesan-pesan dan nasihat menjauhi narkoba terus penulis
gaungkan. Karena narkoba adalah barang haram dan mengkonsumsinya adalah bedosa.
2. Kegiatan
Olahraga dan Seni
Remaja
adalah masa yang penuh energi dan kreatifitas. Untuk menyalurkan itu semua,
energi dan kreatifias itu harus disalurkan lewat cara-cara yang sehat.
Kegiatan-kegiatan olahraga itu menyehatkan. Karena penulis adalah penggemar dan
pemain olahraga bulutangkis, fokus pembinaan olahraga kepada bulutangkis. Untuk menarik minat para
remaja lebih kuat lagi, penulis mengadakan turnamen bulutangkis di Selayang
Baru. Untuk olahraga lain, penulis terus mendorong dan mendukung mereka. Jika
ada remaja yang tertarik dengan pengembangan bakat seni mereka, terutama seni musik,
penulis tak ragu-ragu mendukung gagasan dan aktifitas mereka.
3. Solidaritas/Silaturahmi
Persoalah
remaja adalah kompleks. Salah satunya yang terpenting adalah persoalan
kestabilan emosi dan mental mereka. Sering persoalan-persoalan keluarga,
seperti hubungan dengan orang orang tua yang tidak harmonis ataupun kemisikinan
rumahtangga, dapat mengganggu kestabilan
emosi dan mental mereka. Untuk itu dibutuhkan perhatian dan kasihsayang dari
orang-orang sekitar mereka, Karenanya peran para penggiat anti narkoba sangat
penting untuk memberikan konseling,
pencerahan dan penyadaran bagi mereka sehingga mereka merasa masih ada
keluarga atau orang yang memperhatikan mereka.
4. Koordinasi dan Kerjasama dengan Kepala Dusun dan BPD
Permasalahan peredaran
narkoba di Selayang Baru tidak bisa diselesaikan oleh penulis sendiri sebagai
seorang aktivis LSM. Kerjasama dengan Kepala Dusun sangat penting karena para
Kepala Dusunlah yang paling mengetahui aktifitas masyarakat di level yang
paling bawah. Informasi yang mereka sampaikan tentang kegiatan bandar-bandar
narkoba dan transaksinya sangat detail. Sedamgkan kerjasama dengan Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) sangat diperlukan untuk koordinasi tingkat desa.
Dalam setiap rapat desa, penulis selalu menggaungkan kampanye “Selayang Baru
Desa Bebas Narkoba”.
5. Komunikasi
dengan BNN Langkat
Dalam
gerakan anti narkoba tersebut, penulis merasa perlu mempunyai hubungan baik,
berupa kerjasama dan komunikasi dengan BNN Kabupaten Langkat. Dan kerjasama dan
komunikasi itu sudah dilakukan melalui Kasi
Pemberantasan Kompol H. Ediyanto dan Kasi Pencegahan Drs. Wildani.
Diharapkan kerjasama dan komunikasi dengan BNN Langkat bisa lebih ditingkatkan dimasa yang akan datang.
Penutup/Rekomendasi
Persoalan
peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan. Untuk menyelesaikannya dan
menjadikan “Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2013” diperlukan sumbangan
pemikiran, tenaga, dan dana dari semua pihak. Persoalan narkoba juga bukan
persoalan pemerintah, polisi, atau BNN saja. Masyarakat umumpun bisa menjalankan
perannya.
Penulis
termasuk juga yang peduli gerakan itu dan telah menjalankannya dalam lingkup
sebuah desa dengan sebuah remaja masjid sebuah dusun sebagai motor gerakannya.
Strategi aksi kegiatan relijius, kegiatan olahraga dan seni, konseling,
komunikasi dan kerjasama dengan para
Kepala Dusun dan BPD, serta dengan BNN Kabupaten Langkat sudah dijalankan.
Sebagai
rekomendasi, penulis menyarankan agar TNI juga dilibatkan dalam program
pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini. Sebagai institusi yang hanya tunduk
pada Hukum Militer, peran TNI, khususnya Polisi Militer, sangat diperlukan.
Apalagi ada hambatan psikologis bagi polisi yang ada di Kepolisian maupun BNN
untuk bersinggungan masalah hukum dengan oknum-oknum aparat TNI. Apabila itu
dilakukan, gerakan “Indonesia Negeri
Bebas Narkoba 2015” lebih cepat berhasil.
Penulis
adalah Direktur Eksekutif LSM Elppamas.
Tulisan ini
diikutsertakan dalam Lomba Karya Tulis BNN Langkat 2013 dengan tema “Aksi
Global untuk Mewujudkan Masyarakat Sehat Tanpa Narkoba”.